RPJMD Illiza ke DPRK: Banyak Misi, Minim Anggaran?
Banda Aceh, Infoaceh.net – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, telah menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banda Aceh tahun 2025-2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK).
Penyerahan ini dilakukan dalam sidang paripurna di gedung DPRK Banda Aceh pada Kamis, 17 Juli 2025.
Penyusunan RPJMD ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk jangka menengah yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, dan program-program pembangunan untuk periode lima tahun ke depan,” ujar Illiza dalam sambutannya.
Dokumen rancangan RPJMD Kota Banda Aceh 2025-2029 telah merumuskan visi pembangunan kota untuk lima tahun ke depan, yaitu ”Banda Aceh Kota Kolaborasi”. Visi ini didukung oleh tujuh misi pembangunan kota, yang meliputi:
- Meningkatkan kualitas pelayanan dasar.
- Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan responsif.
- Memperkuat kemitraan pembangunan dalam rangka meningkatkan daya saing daerah.
- Memanfaatkan potensi sumber daya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota.
- Meningkatkan nilai-nilai agama dan budaya.
- Memberdayakan generasi muda dan memajukan olahraga.
- Menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Menurut Illiza, RPJMD Banda Aceh 2025-2029 ini selaras dan berpedoman pada RPJMD Nasional 2025-2029 sesuai Asta Cita Presiden Prabowo, serta selaras dengan RPJMD Aceh 2025–2029.
Dokumen ini juga mempedomani kebijakan dan strategi pembangunan dalam dokumen RPJP Banda Aceh 2025-2045.
“RPJMD kota nantinya akan dijabarkan lebih lanjut ke dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) OPD yang akan memuat program-program dan kegiatan,” tambah Illiza,
Ia menekankan pentingnya pembahasan bersama legislatif terkait raqan tersebut.
Dokumen Raqan Banda Aceh tentang RPJMD Banda Aceh 2025-2029 diserahkan langsung oleh Wali Kota Illiza kepada Ketua DPRK Irwansyah, yang memimpin sidang paripurna bersama dua wakil ketua, Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad.
Dalam kesempatan itu, Illiza turut didampingi oleh Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah dan Pj. Sekdako Jalaluddin.