Rumah Singgah Bersama Dibuka di Banda Aceh, Bantu Pasien Kurang Mampu Jalani Pengobatan
Banda Aceh, Infoaceh.net – Rumah Singgah Bersama kini resmi hadir di Banda Aceh untuk memberikan tempat tinggal sementara bagi pasien kurang mampu yang menjalani pengobatan rujukan di RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) dan sekitarnya.
Berlokasi di Jalan Arifin Ahmad II Nomor 4, Gampong Ie Masen Kayee Adang, rumah singgah ini diperuntukkan bagi pasien penyakit kronis tidak menular dari berbagai daerah di Aceh. Peresmian dilakukan pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Program ini digagas oleh Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) bersama Blood For Life Foundation (BFLF), dan didukung oleh PT Mifa Bersaudara melalui program CSR. Yayasan BFLF bertindak sebagai pengelola utama.
Ketua BFLF, Michael Octaviano, mengatakan rumah ini dihadirkan sebagai bentuk kepedulian terhadap pasien yang sering terkendala akomodasi selama menjalani perawatan.
“Ini adalah tempat singgah yang aman dan nyaman, terutama untuk pasien yang datang dari luar kota. Kami ingin membantu meringankan beban pemerintah dan masyarakat,” kata Michael.
Fasilitas yang disediakan cukup lengkap, termasuk kamar tidur layak, dapur, makanan-minuman harian, oksigen, hingga obat-obatan ringan.
Dalam kondisi gawat darurat, pasien dapat langsung dibawa ke rumah sakit oleh tim pengelola.
Tengku Khadafi dari tim CSR PT Mifa Bersaudara menyebut program ini bagian dari kontribusi perusahaan dalam memperkuat layanan sosial masyarakat Aceh.
“Tak hanya di bidang kesehatan, CSR kami juga menyentuh pendidikan, UMKM, lingkungan, ketenagakerjaan, hingga infrastruktur pedesaan,” ujarnya.
Mantan Ketua KAGAMA Aceh, Teuku Ahmad Dadek, menambahkan Rumah Singgah Bersama ini diharapkan benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat yang sedang berjuang melawan penyakit kronis.
Ia juga menyampaikan Ketua KAGAMA Aceh yang baru, Sekda Aceh M. Nasir Syamaun, akan mengunjungi rumah singgah tersebut dalam waktu dekat.
Dengan beroperasinya Rumah Singgah Bersama ini, diharapkan tidak ada lagi pasien yang merasa kesulitan mencari tempat tinggal selama menjalani pengobatan di ibu kota provinsi.