INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Seluruh ASN Pemerintah Aceh Wajib Vaksin Covid-19, Jika Menolak Ini Sanksinya

Last updated: Rabu, 9 Juni 2021 21:46 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Nova Iriansyah mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga kontrak serta tenaga kerja outsourcing (TKO) yang bekerja pada instansi Pemerintah Aceh, untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Aturan tegas itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi seluruh PNS, Tenaga Kontrak dan Outsourcing, yang diteken Gubernur Aceh, Senin (7/6).

Ketua Ikatan Muslimin Aceh Mendaulat (IMAM), Tgk Muslim At Thahiri
IMAM Serukan Tolak Konser Slank dan Dewa 19 di Aceh, Pemerintah Diminta Bertindak

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, dalam keterangannya mengatakan, Ingub itu dikeluarkan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 dan menjaga kesehatan masyarakat, serta menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

- ADVERTISEMENT -

“Gubernur menegaskan agar Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh dan ASN, tenaga kontrak serta tenaga kerja outsourcing pada Pemerintah Aceh untuk mengikuti vaksinasi Covid-19, kecuali tidak memenuhi kriteria penerima vaksin sesuai dengan indikasi vaksin yang tersedia atau yang tidak lulus skrining penyuntikan vaksin Covid-19 dari instansi berwenang,” kata Iswanto mengutip poin Ingub itu, Rabu (9/6).

Bagi PNS pada Pemerintah Aceh yang tidak bersedia mengikuti vaksinasi Covid-19 akan dijatuhi hukuman/sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

- ADVERTISEMENT -
Keberadaan gulma air yang menutupi permukaan Bendungan Paya Seunara di Kota Sabang. (Foto: Ist)
Air Baku Terganggu, Bendungan Paya Seunara Sabang Dipenuhi Gulma di Area Waduk

Sementara Tenaga Kontrak pada pemerintah Aceh yang tidak bersedia mengikuti vaksinasi Covid-19 akan dijatuhi hukuman berupa pemberhentian sebagai tenaga kontrak.

“Pak Gubernur meminta agar Kepala SKPA dan Pejabat Struktural agar secara berjenjang melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi PNS, tenaga kontrak di lingkungan kerja masing- masing,” kata Iswanto.

Peraturan yang sama juga berlaku pada tenaga kerja outsourcing yang bekerja di Instansi Pemerintah Aceh. Di mana mereka wajib mengikuti vaksinasi. Jika tidak mau divaksin maka kontrak kerja antara Pemerintah Aceh dengan pihak penyedia tenaga kerja akan diputuskan.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, resmi mengukuhkan ulama kharismatik Aceh Abuya Syeikh H. Amran Waly Al-Khalidy, sebagai Wali Agama Aceh. (Foto: Ist)
Mualem Kukuhkan Abuya Amran Waly sebagai Wali Agama Aceh

Karo Humpro Setda Aceh itu menambahkan, apa yang dilakukan Pemerintah Aceh melalui diterbitkan Ingub tersebut, menjadi upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Selama sepekan ini, vaksinasi massal ASN Pemerintah Aceh sudah dilakukan, bahkan secara bertahap sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Targetnya seluruh ASN, Tenaga Kontrak dan tenaga kerja outsourcing serta para lansia bisa divaksin.

Ingub itu sendiri dikeluarkan dalam rangka memasifkan dan mempercepat proses vaksinasi. Karena sebenarnya banyak dari para ASN yang telah melakukan vaksinasi secara mandiri di rumah-rumah sakit.

“Alhamdulillah antusiasme sangat tinggi. Sampai kemarin, dalam lima hari pelaksanaan telah 3.200 orang divaksin. Artinya mereka paham bahwa vaksin ini menjadi salah satu benteng awal melawan masuknya virus ke tubuh,” kata Iswanto seraya menambahkan, vaksinasi massal itu sebenarnya bukan kegiatan baru, karena sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. (IA)

Previous Article USK – Pemkab Bireuen Kerja Sama Kembangkan Nilam
Next Article 243 Gampong di Aceh Besar Gelar Pilchiksung 16 September, Seulimuem Paling Banyak

Populer

Dua band legendaris Indonesia, Slank dan Dewa 19, dijadwalkan tampil dalam dua konser akbar di dua kota berbeda di Aceh — Banda Aceh dan Lhokseumawe. (Foto: Ist)
Aceh
Slank dan Dewa 19 Bakal Guncang Aceh: Gelar Konser di Banda Aceh dan Lhokseumawe
Jumat, 24 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, resmi mengukuhkan ulama kharismatik Aceh Abuya Syeikh H. Amran Waly Al-Khalidy, sebagai Wali Agama Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Mualem Kukuhkan Abuya Amran Waly sebagai Wali Agama Aceh
Jumat, 24 Oktober 2025
Kepala BKPSDM Aceh Selatan, Ilham Sahputra, mengundurkan diri dari jabatannya
Umum
Kepala BKPSDM Aceh Selatan Mengundurkan Diri
Jumat, 24 Oktober 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu USK Prof Dr Ir Suhendrayatna MEng
Pendidikan
USK Klarifikasi Soal Akreditasi Unggul Hilang di Laman BAN-PT
Selasa, 21 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Pemkab Nagan Raya menerima bantuan logistik penanggulangan bencana banjir Rp514 juta dari Pemerintah Aceh.
Aceh

Korban Banjir Nagan Raya Terima Bantuan Logistik Rp514 Juta dari Pemerintah Aceh

Jumat, 24 Oktober 2025
Penemuan batu giok berukuran raksasa di kawasan Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. (Foto: Ist)
Aceh

Batu Giok Raksasa Ditemukan di Beutong Nagan Raya, Berat Capai 5 Ribu Ton

Jumat, 24 Oktober 2025
Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh Marwan Nusuf, menerima kunjungan Tim KPK RI di Kantor DPMPTSP Aceh, Kamis (23/10). (Foto: Ist)
Aceh

KPK Lakukan Monitoring Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025
Temuan BPK RI Perwakilan Aceh kembali menyorot lemahnya pengawasan dan kontrol penggunaan anggaran di lingkungan RSUD Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Aceh

Pengawasan RSUD Sabang Lemah, Rekanan Hanya Cicil Rp15 Juta dari Temuan BPK Rp57 Juta

Kamis, 23 Oktober 2025
Plh. Kadisdik Dayah Aceh Andriansyah menghadiri pembukaan Lomba Baca Kitab Kuning Se-Aceh Besar Tahun 2025 di Komplek Dayah Latansa Zikrillah Al Amiriyah, Gampong Seubam Cot, Kecamatan Montasik, Rabu malam (22/10).
Aceh

Lomba Baca Kitab Kuning se-Aceh Besar Diikuti Puluhan Santri

Kamis, 23 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah didampingi Sekda Aceh M Nasir Syamaun menggelar rapat teknis penertiban tambang ilegal dengan dinas dan unsur terkait di ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (22/10). (Foto: Ist)
Aceh

Penertiban Tambang Ilegal Dimulai di Tiga Kabupaten: Aceh Barat, Nagan Raya dan Pidie

Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan logistik penanggulangan bencana banjir kepada Pemkab Aceh Barat, Kamis (23/10). (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Logistik Rp526 Juta untuk Korban Banjir Aceh Barat

Kamis, 23 Oktober 2025
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono menerima jajaran DSI Banda Aceh di ruang kerjanya, Kamis (23/10). (Foto: Ist)
Aceh

Polresta Banda Aceh Siap Dukung DSI Tegakkan Syariat Islam

Kamis, 23 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?