INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Seluruh Fraksi DPRA Terima Pertanggungjawaban APBA 2022, Pj Gubernur Sampaikan Terima Kasih

Last updated: Jumat, 4 Agustus 2023 08:24 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, meyerahkan dokumen berita acara kepada Ketua DPRA Saiful Bahri, disaksikan Sekda Aceh Bustami Hamzah dan Pimpinan DPRA pada rapat paripurna DPRA dengan agenda penyampaian pendapat akhir Gubernur Aceh dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap rancangan Qanun Aceh tentang pertanggunjawaban APBA 2022, di Gedung Utama DPRA, Kamis (3/8)
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, meyerahkan dokumen berita acara kepada Ketua DPRA Saiful Bahri, disaksikan Sekda Aceh Bustami Hamzah dan Pimpinan DPRA pada rapat paripurna DPRA dengan agenda penyampaian pendapat akhir Gubernur Aceh dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap rancangan Qanun Aceh tentang pertanggunjawaban APBA 2022, di Gedung Utama DPRA, Kamis (3/8)
SHARE

BANDA ACEH – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan suara bulat menerima hasil Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2022.

Hal itu disampaikan masing-masing juru bicara fraksi dalam pandangan akhir mereka pada Paripurna DPRA, Kamis, 3 Agustus 2023.

Mualem Khawatir Dukungan Nasional Berkurang Saat Transisi Pascabencana Aceh

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRA Dalimi, dan dihadiri langsung Sekda Aceh Bustami, Asisten I Sekda Aceh M Jafar dan para Kepala SKPA.

- ADVERTISEMENT -

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, fraksi kami, Fraksi Partai Demokrat DPRA menyatakan dapat menerima Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022,” kata Edi Kamal, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat.

Fraksi Partai Aceh juga menerima laporan Pertanggungjawaban APBA Tahun 2022 untuk kemudian ditetapkan menjadi Qanun.

- ADVERTISEMENT -
Dana Bencana Disorot, Pemerintah Aceh Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan

Seperti yang dibacakan Juru Bicara Fraksi Tgk M Yunus. “Fraksi Partai Aceh dengan ini dapat menerima Rancangan qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2022 untuk ditetapkan menjadi Qanun,” kata dia.

Persetujuan juga disampaikan Fraksi Partai Golkar, yang dibacakan oleh Muhammad Rizki. Sementara hasil persetujuan Fraksi Partai Gerindra dibacakan Taufik.

Dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) hasil akhir dibacakan Tezar Azwar. Untuk Fraksi Partai Nasional Aceh (PNA) dibacakan oleh M. Rizal Falevi Kirani.

51 Hari Pascabencana, 24 Desa di Aceh Tengah Masih Terisolasi  

Jawaban Fraksi PKS dibacakan oleh Irawan Abdullah dan Zaini Bakri membacakan jawaban dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

- ADVERTISEMENT -

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki juga menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun 2022, pada Rapat Paripurna DPRA, di ruang rapat Paripurna DPRA, Kamis (3/8/2023).

Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur atas nama Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPRA yang terhormat, yang telah bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2022.

“Terima kasih secara khusus kami sampaikan kepada Ketua dan para Anggota DPRA yang telah menyusun dan menyampaikan Pendapat Badan Anggaran DPRA, serta fraksi-fraksi DPRA yang telah menyusun dan menyampaikan pendapat akhirnya,” ujar Pj Gubernur.

Pj Gubernur menjelaskan, segala pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif selama masa persidangan ini akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selain itu, yang terpenting adalah apa yang kita hasilkan bersama dalam sidang dewan yang terhormat ini, merupakan bukti bahwa Pemerintahan Aceh yang terdiri atas Pemerintah Aceh dan DPRA telah melaksanakan fungsi dan kewenangannya masing-masing, serta mempunyai tanggung jawab dan komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Marzuki.

Pj Gubernur meyakini, pelaksanaan Keuangan Aceh dalam APBA 2022 telah menerapkan prinsip ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Alhamdulillah, atas kerja sama yang baik kita telah dapat menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2022. Semoga segala upaya dan kerja keras kita semua, dalam membangun Aceh, mendapat rahmat dan ridha dari Allah,” pungkas Pj Gubernur Aceh.

Usai mendengarkan pendapat akhir Pj Gubernur Aceh, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap rancangan qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2022. (IA)

TAGGED:2022acehapbadprafraksigubernurkasihmeyerahkan dokumen berita acara kepada Ketua DPRA Saiful BahripertanggungjawabanPj Gubernur Aceh Achmad Marzukisampaikanseluruhterima
Previous Article Grafik peningkatan Indeks Desa Membangun di Aceh Besar Desa Mandiri di Aceh Besar Bertambah Jadi 29 Gampong
Next Article Sekretaris Umum Dayah Ruhul Falah Samahani, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar Tgk Fauzi Rizal Jaga Lisan, Hindari Ucapkan Kalimat Tak Penting dan Sia-sia

Populer

Ekonomi
Pulihkan Sawah Rusak Akibat Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan di Aceh Utara
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Dana Bencana Disorot, Pemerintah Aceh Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan
Jumat, 16 Januari 2026
Ekonomi
BSI Catat Penjualan Emas 2,18 Ton Lewat BYOND, Investor Muda Mendominasi
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Mualem Khawatir Dukungan Nasional Berkurang Saat Transisi Pascabencana Aceh
Jumat, 16 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan

Kamis, 15 Januari 2026
Aceh

31 Korban Banjir Aceh Masih Hilang, 559 Orang Meninggal Dunia

Kamis, 15 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh

Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Rabu, 14 Januari 2026
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH.
Aceh

Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

Rabu, 14 Januari 2026
Aceh

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Senin, 12 Januari 2026
Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?