Semester I 2025: PAD Sabang Baru Tercapai 24 Persen, Sektor Perhotelan Masih Lesu
Sabang, Infoaceh.net — Pemerintah Kota Sabang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sabang mengumumkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sabang per 1 Juli 2025, capai 24% atau sekitar Rp15,09 miliar dari target yang ditetapkan yaitu Rp62,67 Miliar.
Kepala BPKD Sabang Jufriadi menyebutkan memasuki pertengahan tahun 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sabang menunjukkan dinamika yang mencerminkan tantangan sekaligus peluang yang perlu ditindaklanjuti secara strategis.
Berdasarkan laporan konsolidasi hingga 30 Juni 2025, dari target PAD sebesar Rp62,67 miliar, realisasi yang berhasil dikumpulkan baru mencapai Rp15,09 miliar atau sekitar 24,08 persen dari total yang ditargetkan.
Capaian ini mencerminkan adanya dinamika yang perlu dicermati secara seksama, terutama dalam upaya menggali potensi penerimaan daerah secara lebih optimal dan berkelanjutan.
Dari beberapa komponen PAD, terdapat sektor-sektor yang menunjukkan pertumbuhan positif seperti misalnya Pajak Reklame berhasil melampaui target, terealisasi sebesar 113,15 persen atau Rp226 juta dari target Rp200 juta.
Retribusi pelayanan pasar, khususnya dari penyewaan kios, mencatatkan realisasi 102,85 persen, menunjukkan keberhasilan pengelolaan ekonomi kerakyatan di pasar tradisional.
“Pendapatan dari dividen BUMD mencapai Rp1,74 miliar atau 120,19 persen dari target, membuktikan efektivitas investasi daerah dalam mendorong penerimaan non-pajak,” ujar Jufriadi, Senin (7/7/2025).
Beberapa sektor strategis lainnya masih menghadapi tantangan signifikan seperti Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan, Hotel, Motel, Losmen, Wisma Pariwisata, Rumah Penginakan/Guest House/Bungalow/Resort yang masih belum tergarap secara maksimal yakni baru teralisasi sebesar 24,92% atau Rp727.3 Juta dari target Rp2.9 Miliar.
Sedangkan PBJT Restoran telah menunjukan angka realisasi 54,86% atau Rp239.7 Juta dari yang ditargertkan sebesaar Rp. 437 Juta.
Pendapatan dari denda pajak dan retribusi secara umum masih sangat rendah. Banyak pos yang mencatat realisasi di bawah 5 persen atau belum terealisasi sama sekali.
Retribusi jasa usaha dan tempat rekreasi juga masih minim, dengan realisasi rata-rata di bawah 15 persen.
Hal ini perlu disikapi dengan strategi promosi, pengelolaan, dan regulasi yang lebih adaptif dan menarik.
Jufriadi menyampaikan bahwa realisasi PAD semester pertama menjadi cermin untuk merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.
“Kami melihat capaian ini sebagai titik tolak untuk lebih fokus pada perbaikan sistem pengelolaan pajak dan retribusi, peningkatan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, serta penguatan kolaborasi dengan pelaku usaha,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemko Sabang akan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam mengelola PAD, agar setiap rupiah yang diterima kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan.