Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sengketa 4 Pulau Usai, Wali Nanggroe Harap Pemerintah Sahkan Bendera Aceh

"Ya bagi orang-orang Aceh itu diharapkan bahwa bendera itu disahkan. Kami menunggu saja," kata Malik usai bertemu dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), Selasa malam (17/6/2025).
M Ichsan M Saman
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar bertemu Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Jakarta, Selasa malam (17/6). (Foto: Ist)

JAKARTA, Infoaceh.net — Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menyambut baik berakhirnya sengketa 4 pulau Aceh yang diputuskan oleh pemerintah pusat untuk tetap masuk wilayah Aceh.

Namun, ia mengingatkan bahwa masyarakat Aceh masih menyimpan harapan besar terhadap satu isu penting lainnya, yakni pengesahan bendera Aceh.

“Ya bagi orang-orang Aceh itu diharapkan bahwa bendera itu disahkan. Kami menunggu saja,” kata Malik usai bertemu dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), Selasa malam (17/6/2025).

Malik menuturkan, penggunaan bendera Aceh dengan lambang bulan bintang merupakan bagian dari semangat perjanjian damai Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005 lalu.

Namun, hingga kini, polemik soal legalitas bendera itu belum terselesaikan.

Meski begitu, Malik bersyukur karena pemerintah telah menyelesaikan kasus empat pulau yang sebelumnya memicu ketegangan antara Aceh dan Sumut.

“Saya sebagai Wali Nanggroe Aceh mengucapkan Alhamdulillah, syukur Alhamdulillah di atas sudah selesainya masalah polemik empat pulau yang berlaku baru-baru ini dan dengan ini saya ucapkan terima kasih banyak kepada Pak Presiden, kepada petinggi-petinggi kita yang menyelesaikan masalahnya, termasuk juga Pak Mendagri,” kata Malik.

“Saya cukup senang sekali karena masalahnya sudah diselesaikan,” ujar dia.

 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh.

Keempat pulau itu adalah Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, keputusan ini diambil berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri serta dokumen dan data-data pendukung.

“Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Prasetyo, Selasa.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Melarikan Diri! Warga Israel Diusir dan Diteriaki 'Free Palestina' saat Tiba di Prancis
Pernyataan Ketua PBNU yang Samakan Penolak Tambang dengan Wahabi Tak Berpihak ke Rakyat Kecil
Wali Nanggroe Ngaku Deg-degan, Aceh dan Sumut Nyaris Perang Suku Gegara Putusan Tito
Pelaku Teror Bom Pesawat Pengangkut Jamaah Haji asal Jakarta Terlacak di India
Gibran Ziarah Makam Bung Karno di Blitar
Presiden Prabowo Subianto mengikuti jamuan santap malam pribadi atau private dinner yang digelar oleh Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong di Gedung Sri Temasek, Istana Singapura, pada Senin malam, 16 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Ilustrasi uang rupiah
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan keterangannya usai mendampingi Presiden Prabowo dalam rangkaian kunjungan kenegaraannya di Singapura, pada Senin, 16 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso
Ditpolairud Polda Aceh melaksanakan Saweu Sikula di SDN 41 Banda Aceh, Senin, 19 Mei 2025. (Foto: Ist)
[Humas Kementerian ESDM]
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) saat bertemu di Gedung Parlemen Singapura, Selasa, 17 Juni 2025.
Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejari Aceh Selatan menetapkan dan menahan 3 tersangka korupsi rehab rumah senif miskin Baitul Mal Aceh Selatan tahun 2022, Selasa (17/6). (Foto: Dok. Kejari Aceh Selatan)
Wamentan, Sudaryono
Fadli Zon Diminta Hentikan Proyek Penulisan Ulang Sejarah
Perkembangan Terbaru Ijazah Jokowi, Penyidik Pengecekan Data ke SMAN 6 dan UGM
Tanggapi soal Polemik Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Rocky Gerung Singgung Dinasti Jokowi
Markas Mossad di Tel Aviv Hancur Terbakar Kena Serangan Rudal Iran, Iran Tangkap Mata-mata Mossad
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks