Menurut keterangan dari warga, senpi tersebut berasal dari rekannya yang sudah meninggal dunia dan ia mengetahui dimana lokasi disimpan senjata api tersebut semasa hidup rekannya, namun untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, ia beritikad mengambil dan menyerahkan kepada Kapolsek Baitussalam.
“Kita imbau kepada warga yang masih menyimpan atau menguasai senpi ataupun bahan peledak lainnya segera menyerahkan ke polisi. Karena jika ditemukan dalam razia atau penggerebekan nantinya, petugas akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek Baitussalam. (IA)
Lainnya
Aceh
Nasional

Luar Negeri

Umum
