BANDA ACEH — Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) pada tahun 2023 hingga akhir tahun atau 31 Desember 2023 mencapai Rp 96,84 persen dari besaran pagu Rp 11,621 triliun.
Serapan keuangan yang dicapai oleh 55 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) tersebut sedikit melampaui target yakni 96,02 persen.
Berdasarkan pemantauan di layar TV Monitor Percepatan dan Pengendalian Kegiatan (P2K) APBA pada Selasa, 2 Januari 2023, ada sejumlah SKPA yang serapan APBA 2023.
Seperti Baitul Mal Aceh (BMA) serapan APBA 2023 hanya 52,57 persen atau Rp 341,41 miliar, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh 86,46 persen atau Rp 113,28 miliar, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh 92,35 persen atau Rp 212,31 miliar.
Majelis Adat Aceh sebesar 94,34 persen atau Rp 12,79 miliar dan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) 94,63 persen atau Rp 98,67 miliar.
Sedangkan 50 SKPA lainnya realisasi serapan APBA 2023 mencapai 96 persen lebih.
Ada delapan SKPA yang memiliki pagu dan serapan APBA 2023 terbesar yakni:
1. Dinas Pendidikan Aceh Rp 2,879 triliun
2. Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Rp 1,958 triliun
3. RSUD dr Zainoel Abidin 982 miliar
4. Dinas Kesehatan Rp 799 miliar
5. Dinas Perkim Rp 629 miliar
6. Dinas Pendidikan Dayah Aceh Rp 389 miliar
7. Dinas Pengairan Aceh Rp 347 miliar
8. Dispora Rp 281 miliar