Serapan APBA Rendah, DPRA Desak Pj Gubernur Evaluasi SKPA
BANDA ACEH — Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2023 masih rendah yakni hingga 9 Oktober baru mencapai 58,7 persen.
Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pj Gubernur Aceh untuk dapat mempercepat evaluasi jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) guna mendukung percepatan realisasi APBA 2023.
“Proses harus dipercepat, apalagi ada sejumlah SKPA yang lowong. Kondisi ini berimbas pada kinerja Pemerintah Aceh,” ujar Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, Senin (8/10/2023).
Menurutnya, jika merujuk dari data pada laman P2K Pemerintah Aceh, realisasi keuangan sampai dengan 9 Oktober 2023 sebesar 58,68 persen, sedangkan realisasi fisik sebesar 65,0 persen.
Sedangkan untuk unt target realisasi keuangan hingga 9 Oktober mencapai 82 persen dan target realisasi fisik 87 persen.
Sementara sisa anggaran 2023 dua bulan lagi lebih kurang.
“Ini harus menjadi atensi bagi jajaran pemerintah, jangan sampai menggenjot di akhir tahun, dan memunculkan risiko bagi pelaksana kegiatan,” sebut Ketua Komisi I DPRA yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keamanan.
Dikatakan Iskandar Al-Farlaky, upaya untuk menggenjot realiasi sebenarnya tidak hanya bertumpu pada level kepala SKPA saja, namun tim teknis di jajaran dinas juga sangat berpengaruh, apakah itu jajaran eselon III serta eselon IV, juga menjadi kunci sukses atau tidaknya sebuah SKPA dalam merealisasi anggaran yang ada.
“Karena itu, rotasi di jajaran eselon III dan IV juga sangat penting, sebagai tim teknis, yang akan mengeksekusi seluruh program, sehingga serapan anggaran akan berjalan maksimal. Kita menyarankan, jika ada SKPA yang kadisnya tidak dievaluasi, maka jajaran eselon dibawah sudah bisa dilakukan proses evaluasi dan pelantikan,” ungkap Iskandar.
Dia juga menyebutkan, penyegaran di seluruh jajaran SKPA dinilai penting, guna mencari sosok nahkoda baru sehingga target belanja anggaran Aceh untuk penurunan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, peluang investasi, peningkatan mutu pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan laju inflasi bisa terkejar.
“Tentu semua proses ini harus sesuai aturan yang ada dan seizin Mendagri RI,” demikian Iskandar Usman Al-Farlaky. (IA)