INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Siap-siap, Razia Masker di Banda Aceh Mulai 16 Mei

Last updated: Senin, 11 Mei 2020 22:36 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
SHARE
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banda Aceh di pendopo walikota setempat, Senin (11/5).

Banda Aceh — Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh Nomor 24 tahun 2020 tentang Wajib Penggunaan Masker dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 akan berlaku efektif mulai Sabtu, 16 Mei 2020, pukul 00.00 WIB.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman usai memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banda Aceh di pendopo walikota setempat, Senin (11/5).

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah yang diselenggarakan PWI Aceh, di Kantor PWI, Simpang Lima Banda Aceh, Sabtu, 1 November 2025.
Momen Maulid Nabi di PWI: Polda Aceh Harap Media Tidak Hanya Melaporkan tapi Mencerahkan

Ikut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPR Kota Banda Aceh Farid Nyak Umar, Kapolresta Kombes Pol Trisno Riyanto, Dandim 0101/BS Kolonel Hasandi Lubis, Kajari Erwin Desman, dan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh Damanhuri Basyir, serta unsur Forkopimda lainnya.

- ADVERTISEMENT -

Dari jajaran Pemko Banda Aceh, turut hadir Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Sekda Bahagia, para Asisten, Camat, dan sejumlah Kepala SKPK terkait.

Menurut Aminullah, awalnya Perwal wajib masker itu akan diterapkan sejak Jum’at, 8 Mei lalu namun urung akibat musibah banjir.

- ADVERTISEMENT -
Kafilah MTQ ke-37 tingkat Provinsi Aceh memeriahkan Pawai Ta'aruf di Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, Sabtu (1/11).
Kafilah MTQ se-Aceh Meriahkan Pawai Ta’aruf di Pidie Jaya

“Tadi setelah menerima masukan dari Ketua DPR Kota Banda Aceh, Kapolresta, Dandim, Kajari, dan unsur Forkopimda lainnya, maka kita putuskan efektif berlaku 16 Mei dinihari nanti,” ungkapnya.

Sebelum ke sana, kata wali kota, Perwal yang memuat delapan pasal termasuk soal sanksi itu akan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. “Mulai dari baliho di pintu masuk hingga pusat kota, media sosial, maupun pengumuman ke gampong-gampong. Setelah itu baru kita intensifkan razia,” tegasnya.

Adapun sanksi bagi yang melanggar tidak bersifat materil. Sanksinya mulai dari peringatan tertulis yang disertai pencatatan identitas, tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik, hingga penarikan sementara identitas kependudukan bagi yang melakukan pelanggaran secara berulang.

Tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Banda Aceh melaksanakan kegiatan edukasi serta monitoring dan evaluasi (monev) penerapan Qanun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok. (Foto: Ist)
50 Lokasi di Banda Aceh Jadi Sasaran Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok

Perwal tersebut bukan hanya berlaku wagi warga kota tapi juga pendatang atau warga dari luar kota. “Untuk yang ber-KTP luar kota dan melakukan pelanggaran secara berulang, maka yang bersangkutan diharuskan keluar dari Kota Banda Aceh,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Adapun masker yang digunakan meliputi masker N95, masker biasa atau masker bedah, dan masker kain. “Selain kewajiban menggunakan masker, warga juga diminta menjaga jarak fisik (physical distancing) minimal 1,5 meter dan menghindari kerumunan,” jelasnya lagi.

Pada kesempatan itu, wali kota juga menginfokan perkembangan Covid-19 per 10 Mei 2020 di Banda Aceh. “Alhamdulillah pasien positif corona maupun PDP di Banda Aceh nihil, ODP 792 orang telah selesai kita pantau dan tinggal tersisa 23 orang saja,” sebutnya.

Namun begitu, karena mengingat akses Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang mulai dibuka kembali, wali kota mewanti-wanti akan peningkatan jumlah orang dalam pemantauan (ODP).

“Kewaspadaan perlu ditingkatkan terhadap tamu dari luar daerah atau warga yang pulang kampung,” katanya.

Oleh karenanya, ia pun menginstrusikan para camat untuk berkoordinasi dengan keuchik untuk memperkuat pageu gampong. “Terutama untuk memastikan semua pendatang atau warga dari luar Aceh untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah,” tuturnya.

Tak lupa, Aminullah mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Selain pakai masker, juga biasakan cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak aman (physical distancing). Ini semua demi kepentingan bersama untuk memutuskan mata rantai virus Corona ini,” katanya. (IA)

Previous Article Muslem Yacob Disperindag Aceh Gelar Pasar Murah di 23 Kabupaten/Kota
Next Article Sebanyak 734 WNI Terpapar COVID-19 di Luar Negeri

Populer

Warga Banda Aceh diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Influenza A yang belakangan ini mengalami peningkatan kasus. (Foto: Ist)
Kesehatan & Gaya Hidup
Warga Banda Aceh Diimbau Waspada Penyebaran Influenza A
Sabtu, 1 November 2025
Direktur Dayah Darul Quran Aceh, Ustaz Hajarul Akbar MA
Umum
26 Santri dan Alumni Dayah Darul Quran Aceh Tampil di MTQ Aceh 2025
Sabtu, 1 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Selamat atas amanah baru Pak Junaidi, Pak Muhammad Johan, Pak Sabri, Pak Syahrul, Pak Syarwan Joni dan Pak Areta Setiawan. Semoga menjadi semangat baru dalam upaya bersama mencapai tujuan pendidikan Aceh yang berkualitas dan merata," pungkas Marthunis.
Aceh
Ini Pejabat Baru Dinas Pendidikan Aceh yang Dilantik Mualem
Rabu, 21 Mei 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal turun langsung meninjau pelaksanaan pekerjaan perbaikan Jalan Prof A Majid Ibrahim di Gampong Merduati, Jum'at (31/10). (Foto: Ist)
Aceh

Jalan Rusak dan Tergenang di Merduati Mulai Diperbaiki, Illiza Pastikan Selesai Akhir Tahun

Sabtu, 1 November 2025
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memimpin rapat pembahasan persiapan penataan, penertiban, dan pengukuran ulang HGU, bersama pihak-pihak terkait di Ruang Rapat Sekda, Jum’at (31/10).
Aceh

Lahan Rakyat Dikuasai Perusahaan, Pemerintah Aceh Tata Ulang HGU Bermasalah

Jumat, 31 Oktober 2025
Aceh

Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat Tiba di Aceh, Disambut Peusijuek di Bandara SIM

Jumat, 31 Oktober 2025
Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali menyerahkan sertifikat halal Rumah Potong Hewan Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar kepada Bupati Aceh Besar Muharram Idris, Jum'at (31/10). (Foto: Ist)
Aceh

MPU Aceh Serahkan Sertifikat Halal RPH Lambaro ke Pemkab Aceh Besar

Jumat, 31 Oktober 2025
Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal melepas Kafilah Banda Aceh menuju Pidie Jaya untuk mengikuti MTQ tingkat Provinsi Aceh, di halaman Balai Kota, Jum'at (31/10).
Aceh

Illiza Lepas Kafilah MTQ Banda Aceh ke Pidie Jaya, Optimis Pertahankan Gelar Juara Umum

Jumat, 31 Oktober 2025
Petugas Satpol PP-WH Banda Aceh melaksanakan penertiban pria berolahraga pakai celana pendek di kawasan Lapangan Blang Padang, Kamis sore (30/10).
Aceh

Satpol PP-WH Banda Aceh Gencarkan Penertiban Pria Olahraga Pakai Celana Pendek di Blang Padang

Jumat, 31 Oktober 2025
Asistensi Peningkatan Indeks Kualitas Data ASN di wilayah kerja Kanreg XIII BKN, di aula balai kota, Rabu, 29 Oktober 2025.
Aceh

Banda Aceh Jadi Contoh Pengelolaan Data ASN, IKD Tertinggi di Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025
Warga di Kecamatan Padang Tiji, Pidie, menilai telah terjadi ketidakadilan dalam proses pembebasan lahan proyek jalan tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum. (Foto: Ist)
Aceh

Tanaman Warga Dibabat PT Adi Karya Tanpa Ganti Rugi, Penyebab Jalan Tol di Padang Tiji Mandek

Kamis, 30 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?