Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam di Aceh Besar Sepi Peminat, Bupati Kecewa
-
Syech Muharram: Kalau Pembagian Sembako Orang Berdesak-desakan Hadir
Infoaceh.net, ACEH BESAR – Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau akrab disapa Syech Muharram membuka sosialisasi fatwa dan hukum Islam dalam rangka pelaksanaan program Ulama Saweu Gampong (USG) di Kecamatan Peukan Bada.
Kegiatan berlangsung di Meunasah Gampong Lam Geu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (7/5/2025).
Pada kesempatan itu, Syech Muharram menekankan pentingnya pelaksanaan syariat Islam yang harus didasari dengan keikhlasan dan niat tulus dari hati.
Ia juga menyampaikan rasa kecewa karena rendahnya antusiasme masyarakat dalam menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut.
“Sangat disayangkan, kegiatan yang memiliki manfaat besar seperti ini justru sepi peminat. Padahal, kalau pembagian sembako, orang berdesak-desakan untuk hadir. Ini menjadi tantangan besar dalam menyampaikan syariat kepada umat,” ujar Syech Muharram.
Bupati menegaskan penerapan syariat Islam di Aceh Besar harus dilakukan secara utuh dan tidak boleh setengah-setengah.
“Syariat Islam harus kita jalankan secara maksimal dan tegas, sesuai dengan tuntunan syara’. Tidak bisa dijalankan hanya ketika menguntungkan saja,” tegasnya.
Kemudian, bupati juga menyoroti praktik yang menurutnya menyimpang dari hukum Islam, yakni adat pertunangan yang menampilkan pasangan duduk bersanding di pelaminan, yang mulai marak di Aceh Besar.
“Ini jelas bukan bagian dari syariat dan bertentangan dengan hukum Islam. Kebenaran harus ditegakkan agar adat yang keliru tidak terus berkembang,” katanya.
Ia menginstruksikan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar menghadirkan pengajian rutin mingguan di setiap kecamatan. Menurutnya, pengajian ini harus diikuti tiga unsur penting gampong, yaitu keuchik, tengku gampong dan tuha peut.
“Pengajian ini harus berlaku sistem absensi, agar benar-benar dijalankan dengan komitmen. Guru pengajian diambil dari MPU, agar nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah terus hidup dan berkembang,” pinta Bupati.
Lebih lanjut, ia menjelaskan program Pageu Gampong atau pagar kampung yang menjadi bagian dari visi dan misinya, akan segera dijalankan sebagai upaya memperkuat ketahanan sosial dan akidah gampong dari pengaruh negatif luar.
“Kalau di sebuah gampong masih dipelihara kemungkaran, jangan berharap akan datang kemakmuran di sana. Kita harus bersih-bersih bersama dari akar-akarnya,” pungkasnya.
Sementara Ketua MPU Aceh Besar Tgk Nasruddin M berharap para peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan menyebarkan ilmu yang didapat kepada masyarakat di gampong masing-masing.
“Karena kegiatan ini hanya dapat menyasar 10 gampong dari tiap kecamatan, maka yang hadir diharapkan menjadi corong ilmu di gampongnya,” harap Tgk Nasruddin.
Senada dengan itu, Kepala Sekretariat MPU Aceh Besar Zulfadli menjelaskan sosialisasi ini merupakan program pertama yang dijalankan di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar saat ini.
“Ini adalah awal dari pelaksanaan visi dan misi kepemimpinan kami dalam mewujudkan Aceh Besar yang bermarwah dan bermartabat dalam bingkai Ahlussunnah wal Jama’ah,” imbuh Zulfadli.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kadis Syariat Islam Aceh Besar Rusdi, Camat Peukan Bada Salamuddin, unsur Forkopimcam Peukan Bada, imuem mukim, forum keuchik Kecamatan Peukan Bada, serta 21 peserta dari perwakilan gampong.