Sudah Enam Bulan APBA 2025 Baru Terserap 31,8%, Puluhan SKPA Gagal Capai Target
Banda Aceh, Infoaceh.net — Hingga 30 Juni 2025, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tercatat baru mencapai 31,8 persen atau sekitar Rp 3,5 triliun dari total pagu Rp 11 triliun lebih.
Angka ini masih berada di bawah target semester pertama yang ditetapkan sebesar 35,5 persen, dengan deviasi keuangan mencapai -3,7 persen.
Kondisi ini diperburuk oleh capaian fisik yang juga belum memuaskan, yakni 34 persen dari target 37 persen, atau defisit -3,0 persen.
Namun catatan paling mencolok adalah belum adanya satu pun paket tender yang mencapai tahap tanda tangan kontrak, padahal sudah memasuki pertengahan tahun anggaran.
Dalam laporan yang dipublikasikan melalui sistem monitoring P2K-APBA yang dilihat pada Selasa (1/7/2025), dari total 97 paket tender dengan nilai Rp 200 miliar milik 15 SKPA, 0 paket (0%) telah teken kontrak.
Sebanyak 35 paket (36,1%) sudah memiliki pemenang, dan 40 paket (41,2%) baru sampai tahap tayang.
Artinya, hampir seluruh proses tender masih berada di tahap awal dan berpotensi terlambat terealisasi. Bahkan, 19 paket (19,6%) belum diserahkan untuk diproses, dan 3 paket belum tayang sama sekali.
Hal yang sama terjadi pada level kabupaten/kota. Dari 512 paket tender (Rp 502 miliar), baru 13 paket (2,5%) yang sampai ke tahap tanda tangan kontrak. Sebanyak 266 paket (52%) bahkan belum diserahkan oleh SKPK masing-masing.
Belanja Melambat, Beberapa SKPA Nyaris Tak Bergerak
Dari 54 SKPA, hanya beberapa yang mampu menunjukkan progres signifikan.
Sementara 13 SKPA dengan realisasi serapan keuangan masih rendah yakni di bawah 30 persen
Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) masih menunjukkan kinerja buruk dalam penyerapan anggaran. Bahkan, beberapa di antaranya baru menyerap kurang dari 15 persen dari pagu yang dialokasikan.
SKPA dengan serapan anggaran rendah di antaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM). Dari pagu: Rp705,82 miliar, baru terealisasi: Rp36,93 miliar (5,23%).
Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dari pagu: Rp208,16 miliar, baru terserap Rp10,98 miliar (5,28%)