Tabuh Rapai, Iswanto Deklarasikan Bebas Buang Air Besar Sembarangan di Blang Bintang
BLANG BINTANG — Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menabuh Rapai sebagai tanda Deklarasi Desa Open Defecation Free (ODF) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu (27/9/2023).
Iswanto menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas upaya Camat, Kepala Puskesmas dan Forkopimcam Blang Bintang, para Perangkat Gampong serta semua masyarakat yang telah bahu membahu dalam mewujudkan Kecamatan Blang Bintang menjadi kecamatan yang telah mendeklarasikan ODF ini.
“Kami mengucapkan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Deklarasi Desa ODF atau Stop BABS di Kecamatan Blang Bintang, karena deklarasi ODF ini merupakan upaya kita bersama menjaga kebersihan serta menjadi penanda perubahan perilaku serta komitmen masyarakat untuk tidak melakukan pencemaran lingkungan melalui kebiasaan buang air besar sembarangan,” ujarnya.
Iswanto dalam sambutannya mengatakan, kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah, yang dimana Deklarasi ODF ini merupakan perwujudan dari perilaku hidup sehat.
“Selain itu juga, kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah termasuk desa dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya adalah faktor pendidikan dan faktor kesehatan,” ucapnya.
Iswanto menjelaskan faktor kesehatan tidak terlepas dari perilaku hidup sehat masyarakat, diantaranya dengan mendeklarasikan diri bahwa masyarakat kecamatan Blang Bintang akan menjaga kesehatan dengan tidak BABS, karena bukan hanya merugikan diri sendiri tapi juga masyarakat sekitar.
“Oleh karena itu melalui kegiatan ini kita berharap menjadi salah satu upaya guna mewujudkan Kabupaten Aceh Besar sehat dan bebas dari BABS sehingga nantinya dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat untuk kepentingan kesehatan masyarakat Aceh Besar,” jelasnya.
Selain itu kegiatan ini menjadi ruang dan evaluasi seberapa jauh perkembangan dan keberhasilan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Iswanto juga meminta kepada para pihak Puskesmas, Dinas Kesehatan, perangkat desa, dan masyarakat agar melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Desa ODF, serta berjanji akan mempercepat untuk mencapai target dengan memenuhi sisa persentase dengan capaian minimal 90% desa di Aceh Besar terbebas ODF.