Infoaceh.net, SABANG — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang sepakat melarang seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mengadakan perayaan apapun dan melakukan hal-hal yang bersifat negatif termasuk pada malam pergantian tahun baru 2025.
“Kami Forkopimda Sabang mengimbau seluruh masyarakat, untuk tidak melakukan kegiatan perayaan apapun baik di tempat terbuka atau tertutup, pada pergantian tahun. Seperti pesta kembang api, petasan mercon, meniup terompet minum minuman keras, pergaulan bebas, balapan kendaraan dan semua bentuk yang bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh,” tegas Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman, di Sabang, Rabu (25/12).
Demi menjaga ketertiban menjelang pergantian tahun baru Masehi 2025, Forkopimda Sabang mengeluarkan seruan bersama.
Seruan bersama Forkopimda ini bertujuan menjaga ketertiban serta menegaskan pentingnya nilai-nilai agama dan budaya dalam kehidupan masyarakat Sabang, khususnya di penghujung malam tahun 2024.
Dalam seruan bersama itu seluruh masyarakat juga dilarang untuk mengadakan kegiatan yang bernuansa islami seperti zikir, yasinan, tausiyah atau lain sejenisnya pada malam tahun baru.
“Ini semata-mata agar tidak menyesatkan pemahaman masyarakat. Itu karena, perayaan tahun baru Masehi tidak disyariatkan dan tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam,” jelasnya.
“Kemudian, kepada para pedagang, pemilik hotel penginapan, restoran, cafe dan tempat-tempat hiburan lainnya, kami minta untuk tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru 2025 masehi, dengan barang-barang serta atribut yang dapat mendukung kegiatan yang bertentangan dengan unsur-unsur syariat Islam yang berlaku,” terangnya lagi.
Pj Wali Kota Sabang menambahkan, guna menghindari atau mencegah hal-hal yang melanggar hukum, maka TNI/polri, Satpol PP-WH Kota Sabang akan melaksanakan patroli selama malam pergantian tahun baru 1 Januari 2025.
“Kami akan meningkatkan patroli untuk memastikan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap aturan yang telah ditetapkan. Seruan ini merupakan bentuk komitmen Forkopimda dalam menjaga Sabang sebagai wilayah yang berlandaskan nilai-nilai syariat Islam,” tambahnya.
Melalui seruan ini, Forkopimda Sabang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana malam tahun baru yang positif dan bermartabat.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang kerap terjadi pada momen pergantian tahun.
Bersamaan dengan seruan bersama ini, sebagai refleksi dan mengenang 20 tahun tsunami Aceh, Pemko Sabang mengimbau seluruh pengurus masjid supaya dapat melaksanakan zikir, tahlil dan doa bersama di masjid masing-masing pada 26 Desember 2024.