INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Tak Jadi Dihentikan, Pemerintah Aceh Geser Jadwal Zikir ke Hari Rabu

Last updated: Sabtu, 14 Januari 2023 01:36 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Surat terbaru Pemerintah Aceh Nomor: 451/713, tanggal 13 Januari 2023, tentang penyesuaian jadwal zikir
SHARE

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh tak jadi menghentikan kegiatan zikir rutin yang biasa dilaksanakan pada setiap hari Jum’at pagi.

Pemerintah Aceh kemudian mengeluarkan surat baru terkait penyesuaian jadwal zikir menjadi hari Rabu pagi.

77 Lembaga dan 1.960 Relawan Terlibat Pemulihan Bencana Aceh

Sebelumnya, surat bernomor: 061.2/527, tanggal 11 Januari 2023, hal: Penghentian kegiatan zikir pagi, ditujukan kepada para Kepala SKPA dan Kepala Biro di Setda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Sehubungan surat kami Nomor: 061.2/155, tanggal 5 Januari 2023, perihal Pelaksanaan Apel Pagi Senin, pada poin (c) surat dimaksud disampaikan bahwa setiap Jumat pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai pada unit kerja Pemerintah Aceh melaksanakan kegiatan olahraga,” bunyi poin pertama surat diteken Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Aceh Dr H Iskandar AP selaku Nota Dinas Sekda Aceh.

“Berkenan hal tersebut di atas, maka kegiatan Zikir Pagi Jumat untuk sementara waktu dihentikan mulai tanggal 20 Januari 2023 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” bunyi poin nomor dua surat itu.

- ADVERTISEMENT -
Tanpa Status Bencana Nasional, Negara Menambah Derita Korban Banjir di Aceh-Sumatera

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Rahmadin melalui Kabag Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Adpim Setda Aceh M. Gade mengatakan, mulai pekan depan, jadwal zikir rutin pemerintah Aceh akan disesuaikan.

“Jadwal zikir yang sebelumnya dilaksanakan pada setiap Jum’at pagi akan digeser ke hari Rabu pagi pukul 07.45 – 08.00 WIB dengan tata cara yang sama,” kata Gade dalam keterangannya di Banda Aceh, Jum’at sore (13/1/2023).

Keterangan tersebut diperkuat dengan surat yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Aceh Nomor 451/713, yang ditandatangani Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr Iskandar selaku Nota Dinas Sekda Aceh.

100 Ribu Lebih Korban Banjir di Aceh Utara Belum Ada Tempat Penampungan

Surat tersebut ditujukan kepada para Kepala SKPA, Kepala Biro Setda Aceh, Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, Pimpinan PD BPR Mustaqim Suka Makmur, Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), Kepala BPKS Sabang dan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Adapun kutipan dalam surat tersebut yakni:

Sehubungan surat kami Nomor 451/14500 tanggal 12 September 2022 perihal tersebut di atas dan surat kami Nomor 061.2/527 tanggal 11 Januari 2023 perihal penghentian kegiatan zikir, dengan ini kami sampaikan bahwa berkenaan dengan zikir hari Jum’at dihentikan, maka terhitung mulai tanggal 18 Januari 2023 zikir dilaksanakan setiap hari Rabu pukul 07.45 – 08.00 WIB dengan tata cara yang sama.

Khusus Kepala SKPA yang memiliki UPTD dan sekolah, agar menyampaikan informasi ini kepada masing-masing yang bersangkutan. (IA)

Previous Article Tak Diberi Uang Untuk Menikah, Pemuda di Pidie Bacok Kedua Orang Tua
Next Article Kapal Pesiar MV. Coral Geographer yang Pertama Singgah di Sabang Tahun 2023

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Ekonomi
Miris, Agen di Sabang Akui Tak Mampu Berlaku Adil dalam Distribusi LPG
Sabtu, 13 Desember 2025
Ekonomi
Kelangkaan LPG 3 Kg di Sabang: Dugaan Pembiaran Agen hingga Subsidi Negara Disalahgunakan
Sabtu, 13 Desember 2025
Aceh
Tanpa Status Bencana Nasional, Negara Menambah Derita Korban Banjir di Aceh-Sumatera
Minggu, 14 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Pemerintah Lambat Tangani Bencana, Warga Korban Banjir Aceh Kibarkan Bendera Putih Minta Bantuan Internasional 

Sabtu, 13 Desember 2025
6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh akan Ditetapkan Jadi PPPK Paruh Waktu
Aceh

6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh akan Ditetapkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Sabtu, 13 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto mendengar curhat pengungsi korban banjir dan longsor di posko pengungsian Masjid Besar Al-Abrar, Aceh Tengah, Jum'at (12/12). (Foto: Ist)
Aceh

Pengungsi di Aceh Tengah Curhat Rumah Rusak, Prabowo Janji Bangun Hunian Sementara-Tetap

Sabtu, 13 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menerima bantuan internasional gelombang kedua dari Malaysia yang tiba di Aceh untuk membantu korban banjir dan longsor. (Foto: Ist)
Aceh

Bantuan Internasional Gelombang II dari Malaysia Tiba di Aceh: 3 Ton Obat-Cokelat dan Relawan Medis

Jumat, 12 Desember 2025
Pertanyaan publik mengenai besarnya dana pemerintah untuk penanganan banjir bandang dan longsor yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh kian mengemuka. (Foto: Ist)
Aceh

Berapa Dana Pusat dan Provinsi untuk Banjir Aceh? Pemerintah Diminta Jujur

Jumat, 12 Desember 2025
Aceh

Kapolri Kirim Kapal Rawa Bantu Penyeberangan di Jembatan Putus Kuta Blang Bireuen

Jumat, 12 Desember 2025
Pemerintah Aceh mengeluarkan imbauan keras terkait larangan mengambil kayu yang berserakan di kawasan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Aceh Larang Pengambilan Kayu di Lokasi Banjir: Bagian dari Barang Bukti Penyelidikan  

Jumat, 12 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta pemerintah pusat untuk membuka akses bantuan internasional. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Buka Akses Bantuan Internasional ke Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?