Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tambang Emas Ilegal Kian Marak di Sungai Mas, Apakah Bupati Aceh Barat Tidak Tahu?

“Bupati sebagai kepala daerah seharusnya menjadi pihak pertama yang bersikap tegas. Tapi sampai hari ini, kami belum melihat adanya inisiatif nyata dari Pemkab Aceh Barat untuk menghentikan itu,” ucap Mukhtar, seorang warga di Sungai Mas, Sabtu (5/6/2025).
Kegiatan tambang emas ilegal di Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat yang kian marak dengan menggunakan alat berat seperti ekskavator. (Foto: Ist)

Aceh Barat, InfoAceh.net — Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, kian mengkhawatirkan saat ini.

Tanpa izin resmi dan pengawasan lingkungan, kegiatan penambangan yang melibatkan alat berat ini telah menyebabkan kerusakan ekologis yang serius di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) setempat, hingga mengancam kehidupan masyarakat lokal serta kelestarian hutan lindung.

Berdasarkan pantauan lapangan dan laporan dari masyarakat, puluhan alat berat seperti ekskavator beroperasi setiap hari di berbagai titik tersembunyi di kawasan hutan dan bantaran sungai.

Mesin-mesin tersebut menggali tanah dalam-dalam untuk mengekstraksi bijih emas, lalu membuang sisa material begitu saja ke sungai dan lereng perbukitan.

Akibatnya, air sungai menjadi keruh, banyak ikan mati, dan lahan pertanian masyarakat tercemar.

Selain itu, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri diduga kuat dilakukan tanpa pengolahan limbah yang layak, sehingga memperparah kerusakan lingkungan dan berpotensi mengancam kesehatan warga sekitar.

Namun, kegiatan tambang ilegal tetap berlangsung tanpa hambatan berarti.

Kegiatan tersebut melibatkan para pelaku tambang ilegal serta aktor-aktor di balik layar yang diduga memiliki modal besar.

Walau sudah berulang kali disorot oleh media dan organisasi masyarakat sipil, namun aktivitas tambang emas ilegal di Aceh Barat, khususnya di Sungai Mas, masih tetap berlangsung secara terang-terangan.

Respons Pemerintah Daerah Masih Lemah

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani tambang emas ilegal tersebut.

Warga sejumlah desa di Kecamatan Sungai Mas juga mulai menyuarakan keresahan mereka. Selain terdampak oleh kerusakan lingkungan, mereka mengaku khawatir dengan meningkatnya kriminalitas dan konflik sosial yang dipicu oleh masuknya para pekerja dari luar daerah.

Warga mengatakan bahwa mereka sebenarnya tidak menolak pembangunan atau pertambangan, selama dilakukan secara legal, transparan, dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta keterlibatan masyarakat.

Namun ironisnya, hingga berita ini diturunkan, Bupati Aceh Barat Tarmizi SP belum memberikan pernyataan atau tanggapan resmi terkait desakan publik dan lembaga lingkungan agar dilakukan penertiban terhadap praktik tambang ilegal yang semakin merajalela itu.

“Bupati sebagai kepala daerah seharusnya menjadi pihak pertama yang bersikap tegas. Tapi sampai hari ini, kami belum melihat adanya inisiatif nyata dari Pemkab Aceh Barat untuk menghentikan itu,” ucap Mukhtar, seorang warga di Sungai Mas, Sabtu (5/6/2025).

Ia mendesak Bupati Aceh Barat agar tidak berdiam diri, dan segera membentuk tim terpadu yang melibatkan Polres, TNI dan Dinas terkait, serta tokoh masyarakat untuk melakukan penertiban menyeluruh.

Warga meminta agar pemerintah daerah segera bertindak sebelum kerusakan yang ada menjadi tidak bisa diperbaiki.

Ia juga menyayangkan sikap pasif Bupati dalam menyikapi krisis lingkungan ini.

“Kita minta pimpinan daerah jangan diam. Ini menyangkut masa depan generasi kita. Kalau lingkungan sudah hancur, tidak ada lagi yang bisa kita wariskan selain bencana,” tegasnya.

Praktik tambang emas ilegal di Sungai Mas, Aceh Barat, telah menjadi persoalan serius yang mengancam kelestarian lingkungan, kesehatan warga, serta stabilitas sosial.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari Bupati Aceh Barat maupun Pemkab dalam menertibkan kegiatan tambang ilegal yang berlangsung terang-terangan ini.

Publik pun mulai bertanya-tanya: apakah pemerintah daerah tidak tahu, tidak mampu, atau justru sengaja membiarkan?

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

UIN Ar-Raniry Banda Aceh meluncurkan "Kampung Inggris" di Kota Sabang, Senin (7/7/2025). (Foto: Ist)
Pihak manajemen RSUD Sabang masih tetap membagikan paket makanan ringan (snack) kepada tenaga medis yang bertugas malam. (Foto: Ist)
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah menghadiri Duek Pakat Nasional Tata Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Balai Sidang Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK, Senin (7/7/2025). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menutup pelatihan Karang Taruna Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Ahad sore (6/7) di Pantai Cermin Ulee Lheue. (Foto: Ist)
Realisasi pendapatan RSUD Kota Sabang hingga akhir Juni 2025 tercatat sebesar Rp5.989.711.867 atau 26,20 persen. (Foto: Ist)
Kakak-beradik asal Pidie Al Afdhalul Muktabarullah (24) dan Munadhilatul Asyi (21) yang baru saja pulang dari Tanah Suci merasakan nikmatnya berhaji di usia muda. (Foto: Ist)
Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, dalam jumpa pers usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pertanian Palestina, Rezq Basheer-Salimia, di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Ilustrasi Ekspor-Impor
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disambut langsung oleh Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva
Tasawuf dan Geopolitik: Kekuatan Sunyi yang Terlupakan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)
Kepala BPKD Kota Sabang Jufriadi
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyatakan keprihatinan sekaligus kemarahan mendalam atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi
Pohon yang menyerupai pohon Jeju di Jalan Meureubo, Kopelma Darussalam (tepatnya di samping Lapangan Gelanggang USK). (Foto: Washata.com)
Anoa merupakan satwa dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 dan Permen LHK No. P.106 Tahun 2018
Pemain PSG, Ousmane Dembele rayakan gol ke gawang Bayern Munich
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-17 yang digelar di Museum Seni Modern (MAM), Rio de Janeiro, Minggu (6/7/2025).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks