Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tambang Tembaga Ilegal Digerebek Polisi di Aceh Selatan, 1 Pelaku Warga Jawa Barat Diamankan

Dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian, petugas menemukan proses pengolahan batuan tambang dilakukan secara tradisional dengan metode perendaman menggunakan bahan kimia dan penyetruman menggunakan alat travo.
Fauzan M Saman
Satreskrim Polres Aceh Selatan mengamankan pria berinisial RM (45), yang diduga melakukan aktivitas pertambangan tembaga ilegal di Gampong Gadang, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)

Aceh Selatan, Infoaceh.net – Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh mengamankan seorang pria berinisial RM (45) yang diduga melakukan aktivitas pertambangan tembaga ilegal di wilayah Gampong Gadang, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan.

Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pengolahan batuan mengandung tembaga tanpa izin resmi, Sabtu, 31 Mei 2025.

Dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian, petugas menemukan proses pengolahan batuan tambang dilakukan secara tradisional dengan metode perendaman menggunakan bahan kimia dan penyetruman menggunakan alat travo.

Proses tersebut bertujuan untuk memisahkan kandungan tembaga dari batuan. Saat dilakukan penggeledahan, diketahui bahwa seluruh aktivitas tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah dan pihak berwenang, sehingga dinyatakan melanggar hukum.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, menyampaikan pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

“Kami bertindak cepat berdasarkan laporan masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan, benar ditemukan adanya pengolahan batuan tambang yang mengandung tembaga tanpa izin resmi. Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan dan tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lainnya yang terlibat” tegasnya.

Pelaku RM yang berdomisili di Gampong Gadang ini merupakan karyawan swasta asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Saat ini, pelaku bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 67 karung batuan hasil tambang seberat masing-masing 20 kg dengan total sekitar lebih kurang 1,5 ton, 5 drum fiber biru, 2 alat travo, 1 polytank abu-abu, serta beberapa bahan kimia berbahaya seperti asam nitrat, asam sulfat, dan soda api.

Selain itu, petugas juga menyita box plastik berisi tembaga hasil olahan dengan berat total sekitar 10 kg.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ketua DPW Alamp Aksi Provinsi Aceh Mahmud Padang di tugu Pulau Panjang, Kabupaten Aceh Singkil
Indonesia Serahkan Initial Memorandum Aksesi OECD di Ministerial Council Meeting 2025 di Paris
KPK Sita Dokumen dan Uang Rp300 Juta di Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker
Ilustrasi
Liverpool resmi lepas kiper Caoimhin Kelleher ke Brentford
Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab seluruh personel Damkar
10 Amalan di Bulan Dzulhijjah yang Pahalanya Setara Haji dan Umrah
DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan komitmennya dalam menangani pengungsi konflik di tanah Papua.
Ratusan warga dari berbagai elemen Selasa (3/6) berkumpul di gugusan empat pulau di Aceh Singkil untuk menggelar deklarasi penegasan Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang merupakan bagian sah dari Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Beckham Putra. (Foto: Dok. Persib Bandung)
Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di MTsN 1 Model Banda Aceh, Senin (2/6). (Foto: For Infoaceh.net)
BTN Percepat Spin Off BTN Syariah, OJK Dukung Jadi Bank Umum Syariah Fokus Perumahan
Dokter UI Ingatkan Bahaya Vape: Sama Beracun dengan Rokok Tembakau
Mahasiswa pecinta alam UKM Gainpala UIN Ar-Raniry mendesak pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mengambil langkah konkret melindungi ekosistem Rawa Tripa
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan keterangan pers kepada awak media usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
PSM Makassar
Pertemuan OJK Aceh dengan jajaran Komisaris dan Direksi Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Danantara Indonesia gandeng Himbara bahas strategi penguatan ekonomi
Tiga Eks Stafsus Digeledah, Janggal Kalau Kejagung tak Periksa Nadiem di Korupsi Chromebook
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks