Tambang Tembaga Ilegal Digerebek Polisi di Aceh Selatan, 1 Pelaku Warga Jawa Barat Diamankan
Aceh Selatan, Infoaceh.net – Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh mengamankan seorang pria berinisial RM (45) yang diduga melakukan aktivitas pertambangan tembaga ilegal di wilayah Gampong Gadang, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan.
Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pengolahan batuan mengandung tembaga tanpa izin resmi, Sabtu, 31 Mei 2025.
Dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian, petugas menemukan proses pengolahan batuan tambang dilakukan secara tradisional dengan metode perendaman menggunakan bahan kimia dan penyetruman menggunakan alat travo.
Proses tersebut bertujuan untuk memisahkan kandungan tembaga dari batuan. Saat dilakukan penggeledahan, diketahui bahwa seluruh aktivitas tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah dan pihak berwenang, sehingga dinyatakan melanggar hukum.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, menyampaikan pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.
“Kami bertindak cepat berdasarkan laporan masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan, benar ditemukan adanya pengolahan batuan tambang yang mengandung tembaga tanpa izin resmi. Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan dan tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lainnya yang terlibat” tegasnya.
Pelaku RM yang berdomisili di Gampong Gadang ini merupakan karyawan swasta asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Saat ini, pelaku bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 67 karung batuan hasil tambang seberat masing-masing 20 kg dengan total sekitar lebih kurang 1,5 ton, 5 drum fiber biru, 2 alat travo, 1 polytank abu-abu, serta beberapa bahan kimia berbahaya seperti asam nitrat, asam sulfat, dan soda api.
Selain itu, petugas juga menyita box plastik berisi tembaga hasil olahan dengan berat total sekitar 10 kg.