Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Ayah Bejat di Banda Aceh Ditangkap

"Pelaku saat itu langsung menodai anaknya di bawah ancaman, pelaku mengancam akan menganiaya korban hingga meninggal. Hal itu juga berlanjut, di mana korban dibawa ke kamar mandi untuk melakukan hal yang sama," ungkap Fadillah.
Fauzan M Zairin
Seorang pria berinisial AB (55), warga Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh ditangkap atas pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh, Infoaceh.net — Seorang pria berinisial AB (55), warga Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh terpaksa berurusan dengan pihak berwajib atas pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun.

AB ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya oleh personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh, Senin sore, 19 Mei 2025, setelah polisi menerima laporan dari korban yang langsung ditindaklanjuti.

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan atas perilaku korban yang berbeda, karena kerap diam dan murung.

Tak tahan, korban kemudian berterus terang kepada ibunya tentang apa yang telah terjadi.

“Korban melapor dan langsung kita tindaklanjuti. Pelaku tertangkap di rumahnya sore tadi,” ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Selasa (20/5/2025).

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Januari 2025, saat korban bersama ibunya sedang tidur bersama di kamar.

Tiba-tiba, AB membangunkan korban dan memaksa dirinya untuk berhubungan badan.

Sontak saat itu korban menolak dengan berteriak kepada ibunya. Namun, saat itu ibu korban yang juga terlelap tidur tak mengetahui teriakan sang anak, lantaran mulut korban dibekap oleh pelaku.

“Pelaku saat itu langsung menodai anaknya di bawah ancaman, pelaku mengancam akan menganiaya korban hingga meninggal. Hal itu juga berlanjut, di mana korban dibawa ke kamar mandi untuk melakukan hal yang sama,” ungkap Fadillah.

Kini, AB masih mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi pun telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum korban dari pihak rumah sakit.

Pelaku dijerat Pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Sementara korban juga masih dalam penanganan pihak terkait untuk memulihkan traumanya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Asap meningkat setelah serangan Israel di Tel al Zaatar, Kota Gaza/ Anadolu.
Pelatih Manchester City, Pep Guardiola,
Presiden Prabowo Subiato Pada Acara Kongres ke-IV PP TIDAR, di Hotel Borobudur Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
Kasus Judi Online Kemenkominfo: Nama Budi Arie Disebut Terima 50 Persen dari Setoran Situs Judol
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menandatangani prasasti saat meresmikan renovasi komplek Makam Pahlawan Nasional Teuku Umar Djohan Pahlawan di Gampong Mugo Rayeuk, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, Sabtu (17/5)
Empat pria ditangkap di Aceh Utara karena diduga melakukan pungli terhadap para pedagang dengan dalih iuran uang keamanan
Ketua Prodi Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof Dr Syamsul Rijal MA
Kepala Badan Penyelenggara Haji RI KH Mochamad Irfan Yusuf Hasyim atau Gus Irfan saat pelepasan jamaah haji Aceh kloter 1, Sabtu (17/5) di Asrama Haji Banda Aceh. (Foto: For Infoaceh.net)
Tekong kapal yang menjadi kurir 86 kilogram sabu Asal Malaysia ditangkap Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Langsa. (Foto: Ist)
Pemimpin Bank Aceh Cabang Idi Rayeuk, Samsul Bahri didampingi Pimpinan Capem Julok Iskandar menyerahkan hadiah umrah kepada nasabah. (Foto: Ist)
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jamaah haji Aceh Kloter 1 saat masuk Asrama Haji Banda Aceh, Sabtu pagi (17/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Skandal Judi Online Kominfo: Budi Arie Disebut Terima Jatah Puluhan Miliar
BSI Regional Aceh mencatat transaksi penukaran rupiah ke riyal Arab Saudi mencapai 962 ribu SAR selama April hingga Mei 2025
Pascasarjana UIN Ar-Raniry mengukuhkan 27 lulusan baru dalam Yudisium Gelombang II Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 Sabtu (17/5)
Kepala BP Haji KH Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) didampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melepas keberangkatan jamaah haji Embarkasi Aceh Kloter 1, di Asrama Haji Banda Aceh, Sabtu sore, 17 Mei 2025.
Satreskrim Polres Aceh Selatan bersama Polsek Labuhanhaji Barat menangkap seorang kakek berinisial D (60) yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap dua anak di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melantik Pj Sekda Kota Banda Aceh Jalaluddin, Jum'at (16/5), di balai kota.
Lantunan Talbiyah merdu menggema di halaman Balai Kota saat Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melepas Jamaah Calon Haji Kloter 1 asal Banda Aceh, Sabtu (17/5)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks