Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Sudah Tiga Belum Belum Dibayar Gaji

Tenaga kontrak yang bekerja di Pemerintah Aceh saat ini sudah tiga bulan belum mendapat gaji sejak Januari hingga Maret 2024

BANDA ACEH — Tenaga kontrak yang bekerja di Pemerintah Aceh saat ini sudah tiga bulan belum mendapatkan gaji sejak Januari hingga Maret 2024.

Salah seorang tenaga kontrak yang bekerja pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh curhat kepada Ketua DPRK Banda Aceh, perihal gaji mereka yang tidak kunjung dibayar.

Hal tersebut disampaikan yang bersangkutan saat Ketua DPRK Farid Nyak Umar melaksanakan silaturrahmi dalam rangka Reses I Masa Persidangan II Tahun 2024 dengan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kuta Alam, guna berdialog untuk menampung aspirasi masyarakat yang dilaksanakan di Gedung Bapelkes Aceh, Jum’at (8/3/2024).

Ia menjelaskan saat ini dirinya bersama banyak teman kontrak lainnya sedang menghadapi masalah yang sangat krusial.

Dimana kata dia Pemerintah Aceh belum merealisasikan hak mereka sebagai tenaga kontrak, sebab jerih payah (gaji) mereka sejak bulan Januari hingga Maret 2024 belum ditunaikan.

“Sedangkan hidup harus terus berjalan, bagaimana kami terus melewati hari-hari yang kebanyakan dari kami hanya berharap dari gaji kontrak ini, terlebih biaya hidup di Banda Aceh lumayan besar,” ucapnya.

Karena itu melalui kesempatan itu ia meminta kepada Ketua DPRK Banda Aceh agar dapat menyampaikan dan memperjuangkan agar hak mereka segera dibayar, sebab sampai saat belum ada kejelasan waktu penyelesaian meskipun mereka sudah mengadu kepada pihak terkait.

“Kami memohon kepada Ustadz yang berada di DPRK Banda Aceh, agar ada solusi bagi kami para guru kontrak. Kami sangat merasa kesulitan biaya hidup hampir tiga bulan, apalagi bulan puasa ramadan sudah di depan mata. Mungkin bisa diberikan pinjaman kepada kami dengan jaminan SK kontrak kami,” ujarnya di hadapan 300-an peserta yang hadir.

Menangapi hal tersebut, Farid Nyak Umar sangat menyayangkan dan merasa prihatin dengan nasib para tenaga kontrak yang belum menerima honor hingga saat ini.

Menurutnya ini akan sangat memberatkan, mengingat dalam dua hari ini masyarakat menghadapi meugang dan menyambut bulan suci Ramadhan.

Farid Nyak Umar menjelaskan terlambatnya pembayaran gaji non ASN atau tenaga kontrak Pemerintah Aceh itu akibat adanya kisruh yang berujung dengan penundaan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2024, sehinga berdampak ke berbagai sektor termasuk pada terhambatnya gaji untuk para pegawai khususnya tenaga kontrak dan PPPK.

Namun untuk pegawai ASN pada Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dengan ditandatanganinya Pergub beberapa hari lalu (Pergub Aceh Nomor 11 Tahun 2024) yang mengatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan APBA 2024, maka gaji mereka sudah terbayarkan.

“Meskipun ini merupakan kewenangan pihak Provinsi Aceh, tapi karena aspirasi dan keluhan ini disampaikan oleh warga Kota Banda Aceh kepada kami, maka kami juga memiliki tanggung jawab moral untuk meneruskan aspirasi ini kepada pihak terkait,” tutur Farid.

Farid berharap segera dicarikan solusi bijak oleh Pemerintah Aceh dan DPR Aceh agar persoalan yang sedang dihadapi oleh tenaga kontrak tersebut bisa segera terselesaikan.

“Tentu beban hidup saudara-saudara kita sangat berat ditambah lagi sudah berhadapan dengan hari meugang dan bulan suci Ramadhan hanya beberapa hari lagi. Semoga segera ditemukan solusi bijak oleh Pemerintah Aceh,” pungkasnya. (IA)

Lainnya

Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun saat membuka pelatihan kepemimpinan administrator di lingkungan Pemerintah aceh tahun 2025 di Aula BPSDM Aceh, Senin (7/7). (Foto: Ist)
UIN Ar-Raniry Banda Aceh meluncurkan "Kampung Inggris" di Kota Sabang, Senin (7/7/2025). (Foto: Ist)
Pihak manajemen RSUD Sabang masih tetap membagikan paket makanan ringan (snack) kepada tenaga medis yang bertugas malam. (Foto: Ist)
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah menghadiri Duek Pakat Nasional Tata Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Balai Sidang Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK, Senin (7/7/2025). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menutup pelatihan Karang Taruna Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Ahad sore (6/7) di Pantai Cermin Ulee Lheue. (Foto: Ist)
Realisasi pendapatan RSUD Kota Sabang hingga akhir Juni 2025 tercatat sebesar Rp5.989.711.867 atau 26,20 persen. (Foto: Ist)
Kakak-beradik asal Pidie Al Afdhalul Muktabarullah (24) dan Munadhilatul Asyi (21) yang baru saja pulang dari Tanah Suci merasakan nikmatnya berhaji di usia muda. (Foto: Ist)
Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, dalam jumpa pers usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pertanian Palestina, Rezq Basheer-Salimia, di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Ilustrasi Ekspor-Impor
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disambut langsung oleh Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva
Tasawuf dan Geopolitik: Kekuatan Sunyi yang Terlupakan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)
Kepala BPKD Kota Sabang Jufriadi
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyatakan keprihatinan sekaligus kemarahan mendalam atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi
Pohon yang menyerupai pohon Jeju di Jalan Meureubo, Kopelma Darussalam (tepatnya di samping Lapangan Gelanggang USK). (Foto: Washata.com)
Anoa merupakan satwa dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 dan Permen LHK No. P.106 Tahun 2018
Pemain PSG, Ousmane Dembele rayakan gol ke gawang Bayern Munich
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-17 yang digelar di Museum Seni Modern (MAM), Rio de Janeiro, Minggu (6/7/2025).
Enable Notifications OK No thanks