Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Terima Draf Revisi UUPA, Mualem Yakin Prabowo Setuju

“Terkait 9 pasal ini saya sepakat untuk kita perjuangkan di tingkat pusat. Saya menyarankan untuk membentuk tim pengawas agar proses pembahasan bisa kita pantau dan kritisi bersama.
M Ichsan M Saman
Gubernur Mualem menerima draft revisi UUPA dari Ketua Tim Revisi UUPA Tgk Anwar Ramli, di ruang serbaguna DPRA, Senin (19/5).

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menyetujui revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA)

“Saya haqul yakin, Presiden Prabowo akan menyepakati revisi UUPA,” ujar Gubernur Mualem usai menerima draft revisi UUPA dari Ketua Tim Revisi UUPA Tgk Anwar Ramli, di ruang serbaguna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (19/5/2025).

Mualem mengapresiasi kebersamaan dan kekompakan eksekutif dan legislatif pada pembahasan draft perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“Ini adalah sesuatu yang bersama kita inginkan, semua bersatu merumuskan berbagai hal terkait Aceh, terkait kemaslahatan rakyat Aceh. Karena itu, tetap semangat, jaga kebersamaan ini. Kita kawal draft perubahan UUPA untuk kita perjuangkan di pusat,” ujar Mualem

“Terkait 9 pasal ini saya sepakat untuk kita perjuangkan di tingkat pusat. Saya menyarankan untuk membentuk tim pengawas agar proses pembahasan bisa kita pantau dan kritisi bersama.

Ingat, kepentingan Aceh adalah kepentingan kita bersama. Terima kasih atas dedikasi dan kebersamaan semua pihak, DPRA, Tim Ahli, para profesor dan seluruh pihak terkait pada proses penyusunan draft revisi UUPA ini. Karena itu, jaga terus kebersamaan ini,” imbuh Mualem.

Hal senada disampaikan Plt Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun. Pada kesempatan tersebut mengapresiasi tim DPRA, Ampon Man, para guru besar dan para ahli serta anggota Satuan Kerja Perangkat Aceh, yang telah meluangkan waktu dan pikiran selama menyusun draft revisi UUPA.

“Seluruh revisi ini sangatlat tepat, namun dari 8 pasal ini kita harus memiliki cadangan untuk batasan-batasan dalam pembahasan dengan DPR RI. Untuk itu, batasan-batasan pembahasan juga harus kita siapkan,” kata Plt Sekda.

Sementara Tgk Anwar Ramli dalam kesempatan tersebut menjelaskan, pembahasan ini adalah kesepakatan seluruh Partai Politik, seluruh fraksi di DPRA, mengingat minimnya ruang fiskal Aceh karena berkurangnya Dana Otsus dan akan berakhirnya transfer dana Otsus di tahun 2027 mendatang.

“Kami optimis, kedekatan Gubernur dan Presiden Prabowo insya Allah revisi UUPA ini bisa diterima, baik tentang fiskal maupun kewenangan Aceh,” ujar Tgk Anwar.

Nantinya, sambung Tgk Anwar, draft revisi UUPA yang terdiri atas 8 pasal perubahan dan 1 pasal penyisipan/penambahan pasal ini akan dikoordinasikan oleh DPRA dengan Kapolda, Pangdam, Kajati dan Kabinda.

Sementara itu, Prof Faisal selaku Juru Bicara Tim Pakar revisi UUPA menjelaskan, sebuah kewenangan khusus harus diberikan bersamaan dengan anggaran yang khusus serta tidak dibatasi oleh waktu.

“Selama UUPA masih ada sebagai bentuk kekhususan Aceh, maka anggaran juga harus selalu diberikan khusus oleh negara. Untuk itu, kami tentu sangat membutuhkan dukungan Pak Gubernur agar tujuan kita bersama bisa tercapai,” kata Prof Faisal.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Tim Revisi UUPA Pemerintah Aceh, Tgk Kamaruzzaman atau yang akrab disapa Ampon Man menjelaskan, pada masa awal pengesahannya UUPA telah mendapatkan protes dari masyarakat Aceh.

“Sebanyak 500 ribu lebih masyarakat Aceh turun ke jalan memprotes isi UUPA yang tidak tidak sesuai dengan kesepakatan pada MoU Helsinki pada saat penandatangan perundingan damai antara Pemerintah RI dengan GAM,” ujar Ampon Man.

Karena itu, sambung Ampon Man, ini tentu menjadi salah satu jalan untuk merevisi UUPA, bukan semata faktor minimnya ruang fiskal tetapi juga terkait penegasan kewenangan Aceh sesuai MoU Helsinki.

Kegiatan ini ditandai dengan penyerahan draf revisi UUPA dari Prof Faisal didampingi Koordinator Tim Ahli Pemerintah Aceh terkait revisi draft UUPA Ampon Man kepada Ketua Tim Revisi UUPA DPRA Tgk Anwar Ramli.

Selanjutnya, Tgk Anwar Ramli didampingi Ketua DPRA Zulfadli menyerahkan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Asap meningkat setelah serangan Israel di Tel al Zaatar, Kota Gaza/ Anadolu.
Pelatih Manchester City, Pep Guardiola,
Presiden Prabowo Subiato Pada Acara Kongres ke-IV PP TIDAR, di Hotel Borobudur Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
Kasus Judi Online Kemenkominfo: Nama Budi Arie Disebut Terima 50 Persen dari Setoran Situs Judol
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menandatangani prasasti saat meresmikan renovasi komplek Makam Pahlawan Nasional Teuku Umar Djohan Pahlawan di Gampong Mugo Rayeuk, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, Sabtu (17/5)
Empat pria ditangkap di Aceh Utara karena diduga melakukan pungli terhadap para pedagang dengan dalih iuran uang keamanan
Ketua Prodi Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof Dr Syamsul Rijal MA
Kepala Badan Penyelenggara Haji RI KH Mochamad Irfan Yusuf Hasyim atau Gus Irfan saat pelepasan jamaah haji Aceh kloter 1, Sabtu (17/5) di Asrama Haji Banda Aceh. (Foto: For Infoaceh.net)
Tekong kapal yang menjadi kurir 86 kilogram sabu Asal Malaysia ditangkap Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Langsa. (Foto: Ist)
Pemimpin Bank Aceh Cabang Idi Rayeuk, Samsul Bahri didampingi Pimpinan Capem Julok Iskandar menyerahkan hadiah umrah kepada nasabah. (Foto: Ist)
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jamaah haji Aceh Kloter 1 saat masuk Asrama Haji Banda Aceh, Sabtu pagi (17/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Skandal Judi Online Kominfo: Budi Arie Disebut Terima Jatah Puluhan Miliar
BSI Regional Aceh mencatat transaksi penukaran rupiah ke riyal Arab Saudi mencapai 962 ribu SAR selama April hingga Mei 2025
Pascasarjana UIN Ar-Raniry mengukuhkan 27 lulusan baru dalam Yudisium Gelombang II Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 Sabtu (17/5)
Kepala BP Haji KH Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) didampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melepas keberangkatan jamaah haji Embarkasi Aceh Kloter 1, di Asrama Haji Banda Aceh, Sabtu sore, 17 Mei 2025.
Satreskrim Polres Aceh Selatan bersama Polsek Labuhanhaji Barat menangkap seorang kakek berinisial D (60) yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap dua anak di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melantik Pj Sekda Kota Banda Aceh Jalaluddin, Jum'at (16/5), di balai kota.
Lantunan Talbiyah merdu menggema di halaman Balai Kota saat Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melepas Jamaah Calon Haji Kloter 1 asal Banda Aceh, Sabtu (17/5)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks