INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Terkait Oncology, Pansus DPRA Nilai Pemerintah Aceh Tidak Kooperatif

Last updated: Minggu, 18 Oktober 2020 02:14 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
SHARE
Ketua Pansus Oncology DPRA, M. Rizal Falevi Kirani

Banda Aceh – Pembangunan proyek Gedung Oncology (pusat pelayanan kanker terpadu) di komplek Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh yang bernilai ratusan miliar masih menyisakan masalah.

Rekanan pemenang tender yang ditetapkan dalam proyek tersebut beberapa waktu lalu adalah KSO APG-AS (PT Adhi Persada Gedung dan PT Andesmont Sakti) dan telah dimulai pekerjaan proyek di lapangan.

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Namun pada proses pelelangan dinilai tidak wajar dan pemenang tender yang ditetapkan tersebut dinilai tidak memenuhi syarat administrasi.

- ADVERTISEMENT -

Terhadap ketidakwajaran tersebut, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah melayangkan surat resmi untuk meminta data-data dimaksud kepada Pemerintah Aceh baru-baru ini. Termasuk dokumen pelelangan, dan Detail Engeneering Design (DED) bangunan Oncology RSUDZA Banda Aceh.

Namun, menurut penuturan Ketua Pansus Oncology DPRA, M. Rizal Falevi Kirani, Pemerintah Aceh justru tidak kooperatif untuk memberikan data tentang proses pelelangan proyek Oncology RSUDZA.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

“Pemerintah Aceh memang kami nilai tidak koperatif. Kita dari Pansus DPRA sudah kirimkan surat seminggu lebih untuk minta data tentang proyek oncology. Tapi data yang kita minta tidak diberikan juga. Meski demikian, kita juga punya data,” ujar M. Rizal Falevi, Sabtu (17/10).

Karenanya, pihaknya juga segera melakukan pemanggilan terhadap Unit Layanan Pengadaan (ULP) Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, Inspektorat Aceh, Direktur RSUDZA Banda Aceh, dan pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Kemudian beberapa orang ahli di bidang yang bersangkutan dan peserta pemenang tender proyek gedung Oncology RSUDZA.

Ia juga menyampaikan tim pansus akan tetap memanggil peserta yang menang, walaupun diprediksi perusahaan yang menang tidak akan hadir.

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Sebelumnya, Pansus DPRA juga telah memanggil 12 orang rekanan atau perusahaan yang kalah saat mengikuti proses tender proyek oncology tersebut dilakukan. Termasuk salah satunya PT. MAM Energindo, sehingga didapatkan informasi dan data-data ketidakwajaran saat proses tender itu.

- ADVERTISEMENT -

Menurut penjelasan rekanan yang kalah tender, saat penawaran ada beberapa perusahaan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. Sedangkan pada pengumuman administrasi justru beberapa perusahaan itu memenuhi syarat.

Selain itu, pihak ULP Pemerintah Aceh tidak pernah membuka harga penawaran ke publik, termasuk masa sanggahan. Sehingga proses pelelangan tidak wajar.

“Ada perusahaan awal lulus administrasi, tapi tetap digugurkan dengan alasan tidak cukup syarat administrasinya. Padahal di pengumuman awal mereka lewat.

Lalu soal harga penawaran yang membuat perusahaan-perusahaan itu kalah tender, juga tidak mungkin. Karena harganya itu tidak pernah dibuka ke publik atau ke perusahaan-perusahaan lain,” ungkapnya seraya menambahkan, ada juga pencairan uang muka proyek, sementara proses tender belum selesai.

Dijelaskan Falevi, setelah Pansus DPRA memanggil semua pihak itu, maka akan berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), untuk kemudian tim pansus mengambil sikap.

Setelah itu baru diambil sikap dan membawa persoalan tersebut ke tingkat pambahasan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRA sebelum diparipurnakan.

“Setelah terkumpulkan data lengkap dari semua pihak yang kami panggil, baru nanti kami merekomendasikan ke paripurna dewan. Batas waktu yang diberikan tiga bulan, terhitung mulai akhir Agustus,” sebut politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini.

Falevi Kirani yang juga Ketua Komisi V DPR Aceh yang membidangi kesehatan ini menargetkan awal November 2020 pansus oncology sudah selesai. (IA)

Previous Article Penderita Covid-19 Aceh Bertambah 182 Orang, Bireuen Terbanyak
Next Article Beraksi Di Kota Gemilang, 8 Gepeng Terjaring Razia Petugas

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Opini
Wajah Aceh di Simpang Lima: Cermin Akhlak Kota Serambi Mekkah
Selasa, 13 Januari 2026
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?