INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Terlibat Perampasan Dompet IRT, Pegawai Kontrak Disdik Dayah Aceh Diberhentikan

Last updated: Minggu, 18 Juli 2021 23:02 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kadis Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri
SHARE

BANDA ACEH — Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri ikut menanggapi penangkapan salah satu pegawai kontrak di salah satu Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), akibat merampas dompet salah satu Ibu Rumah Tangga di Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.

Zahrol mengonfirmasi bahwa tenaga kontrak berinisial Mu (32) itu adalah salah seorang cleaning servis di Dinas Pendidikan (Disdik) Dayah Aceh.

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Namun, yang bersangkutan saat ini telah diberhentikan dari pegawai kontrak Disdik Dayah Aceh karena terlibat kasus kriminal perampasan.

- ADVERTISEMENT -

“Saat ini kepada yang bersangkutan sudah dikeluarkan SK pemberhentian,” kata Zahrol Fajri dalam keterangannya di Banda Aceh, Minggu (18/7).

Surat pemberhentian Mu diteken langsung Zahrol Fajri. Surat pemberhentian dengan nomor Peg.826/366/2021 perihal pemberhentian dengan tidak hormat itu, dikeluarkan dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Penegakan Disiplin yang berlaku di Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Zahrol menyesalkan sikap tersangka. Apa yang dilakukannya itu, sama sekali tidak mencerminkan pribadi pegawai Dinas Pendidikan Dayah. Ia melepaskan sepenuhnya kasus tersebut untuk ditangani oleh polisi.

“Kita menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut pada kepolisian sesuai dengan apa yang diperbuat oleh tersangka Mu,” tegas Zahrul Fajri.

Seperti diketahui, Mu (32) pria asal Kecamatan Julok, Aceh Timur terlibat aksi kejahatan merampas dompet seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jalan Satria, Gampong Geuceu Kompleks, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, pada Senin (12/7) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Pria yang berdomisili di salah satu gampong dalam Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh itu, kini tengah menghadapi proses hukum atas tindak pidana yang dilakukannya, yakni menjambret dompet milik IRT Nurhalizha (28), warga Jalan Unida Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Diduga pagi itu pelaku hendak berangkat ke kantor tempat dirinya bekerja, karena penjambretan pagi itu itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Pelaku sempat dikerumuni massa di kawasan tersebut.
Tidak diketahui persis apa pelaku sempat diamuk massa atau tidak.

Kini penjambret tersebut mendekam di sel Mapolsek Banda Raya dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (IA)

Previous Article Lagi, Tempat Usaha Buka Hingga Pukul 23.00 Wib di Banda Aceh Disegel
Next Article Gubernur Nova: Ibadah ke Masjid Bagian dari Vaksin Menaikkan Imun Tubuh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Berita acara pembentukan Kelompok Berkah Sabang Indah (BSI) Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang pada 5 Agustus 2024 (Foto: Ist)
Aceh
Pembentukan Koperasi BSI di Sabang Sarat Kejanggalan, Terima Hibah Rp6,2 Miliar Meski Belum Berbadan Hukum
Kamis, 14 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Rabu, 7 Januari 2026
Aceh

Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Rabu, 7 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?