Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ternyata PT WIKA-Nindya yang Datangkan Rara Pawang Hujan, Pj Gubernur Perintahkan Minta Maaf

Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA didampingi Plh. Sekda Aceh Azwardi Abdullah memanggil kontraktor penangung jawab renovasi Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh, untuk membuat klarifikasi serta permohonan maaf terkait kehadiran Mbak Rara pawang hujan, di ruang Rapat Gubernur Aceh, Rabu (28/8). (Foto: For Infoaceh.net)

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Ternyata PT Wijaya Karya (WIKA) Gedung dan PT Nindya Karya KSO, yang bertanggung jawab atas proyek di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh yang mendatangkan Rara Istiati Wulandari atau Mbak Rara si pawang hujan.

Akhirnya setelah diperintahkan oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, PT WIKA dan PT Nindya kini memulangkan pawang hujan Mbak Rara Istiati Wulandari, setelah videonya yang viral menuai kontroversi.

Keputusan ini diambil setelah Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA memanggil pihak perusahaan untuk mengklarifikasi praktik tersebut, yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh karena pawang hujan mengarah ke perdukunan dan syirik.

Pertemuan antara Pj Gubernur dan perwakilan PT. WIKA-Nindya berlangsung di ruang kerja Gubernur Aceh pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Safrizal didampingi oleh Plh. Sekda Aceh Azwardi Abdullah, Asisten Sekda dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh.

Sementara itu, perusahaan diwakili oleh Deputi DPM Firmansyah dan KSKA Aditia.

Pihak perusahaan menjelaskan bahwa kehadiran pawang hujan adalah inisiatif dari pekerja proyek yang bermaksud mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di Stadion Harapan Bangsa

Namun, mereka mengakui bahwa inisiatif tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.

Atas permintaan Pj Gubernur, pihak perusahaan segera memulangkan Mbak Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, pada penerbangan siang hari Rabu (28/8).

Pj Gubernur Safrizal menegaskan agar perusahaan segera mengklarifikasi kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

Safrizal juga menekankan bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan syariat dan budaya lokal tidak dapat diterima, terlebih lagi dalam konteks proyek besar yang melibatkan banyak pihak.

“Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan,” kata Pj Gubernur.

Lainnya

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
Megawatiâ’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
Enable Notifications OK No thanks