Tersinggung Dikatakan Kekanak-kanakan, DPRA Usir Jubir Pemerintah Aceh
BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Aceh mengusir Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA dari ruang paripurna, Rabu (13/9).
Pengusiran itu terkait pernyataan Muhammad MTA beberapa waktu lalu yang menilai Anggota DPRA bersikap kekanak-kanakan karena beberapa kali menunda sidang penyampaian Rancangan KUA PPAS karena Pj Gubernur Aceh tidak hadir.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2024 yang digelar di DPRA, Rabu (13/9/2023), dipimpin oleh Ketua DPRA Saiful Bahri dan dihadiri sejumlah anggota dewan, dan Pj Gubernur Aceh diwakili Asisten I Azwardi Abdullah.
Ketika Saiful baru membuka rapat paripurna, seorang anggota dewan dari Partai Aceh Khalili melakukan interupsi. Khalili menyinggung komentar Muhammad MTA yang dinilai tidak pantas terhadap anggota DPRA.
“DPRA adalah representatif dari lebih 5 juta masyarakat Aceh tapi dengan beraninya dia mengatakan kita-kita yang di ruangan ini adalah kekanak-kanakan dan ini sangat miris,” kata Khalili dalam interupsi pada rapat paripurna tersebut
Menurut Khalili, pihaknya tidak dapat menerima pernyataan MTA tersebut. Dia meminta Muhammad MTA dikeluarkan dari ruang rapat paripurna dan tidak dibolehkan lagi masuk ke DPRA.
“Kepada pimpinan saya meminta jika memang beliau hadir di sini untuk dikeluarkan dan diblacklist untuk tidak bisa hadir lagi ke ruangan atau ke gedung DPRA ini. Ini masalah harga diri,” jelasnya.
“Berani-beraninya orang yang jadi wakil rakyat yang dipilih dipercaya oleh rakyat tapi dia mengatakan kita adalah kekanak-kanakan,” lanjutnya.
Ketua DPRA Saiful Bahri kemudian meminta MTA agar meninggalkan ruangan paripurna. Dia juga meminta protokoler sidang untuk mengeluarkan MTA.
MTA yang duduk di kursi tamu undangan tampak tidak langsung keluar dari ruangan tersebut. Dia sempat berbicara dengan pihak protokoler dan petugas keamanan yang menghampirinya dan meminta keluar ruangan.
Melihat MTA tidak beranjak, Anggota DPR lainnya Muhammad Yunus dan Abdurrahman Ahmad kembali melakukan interupsi agar Jubir Pemerintah Aceh itu meninggalkan ruangan paripurna.