Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tiga Warga Rohingya Kabur dari Penampungan Gedung BMA Banda Aceh

Tiga warga etnis Rohingya dilaporkan kabur dari tempat penampungan sementara di basement Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Selasa dini hari, 23 Januari 2024

BANDA ACEH — Sebanyak tiga warga etnis Rohingya dilaporkan kabur dari tempat penampungan sementara di basement Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Selasa dini hari, 23 Januari 2024.

Ketiga warga Rohingya tersebut adalah Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Intelkam Kompol Suryo Sumatri Darmoyo menyampaikan, mereka diyakini melarikan diri melalui pintu belakang BMA.

“Dapat kami pastikan, kami juga sudah melakukan pemeriksaan di BMA ini diduga ada tiga orang warga Rohingya yang kesemuanya berjenis kelamin laki-laki diduga melarikan diri pada saat tadi sekitar subuh melalui gedung bagian belakang,” kata Kompol Suryo.

Namun, Suryo menjelaskan, berdasarkan pengecekan di lapangan para pengungsi Rohingya tersebut melarikan diri tanpa membawa barang bawaan apapun kecuali dua gelang identitas dari UNHCR.

“Barang mereka tinggalkan berikut dengan ada satu gelang (identitas dari UNHCR). Jadi diduga dua gelang itu masih dibawa oleh dua orang. Jadi ada satu yang tidak memakai gelang dan dua orang memakai gelang,” jelasnya.

Selain itu, menurut Suryo, para pengungsi ini tidak memiliki alat komunikasi, karena sebelumnya polisi telah mengamankan semua alat komunikasi mereka.

“Tidak ada alat komunikasi yang mereka gunakan. Karena kesemua alat komunikasi beberapa waktu lalu telah diamankan oleh pihak kepolisian,” sebut Suryo.

Dengan barang bawaan ditinggalkan dan gelang identitas menjadi satu-satunya petunjuk, polisi menduga ketiga pengungsi ini masih berada di sekitar Banda Aceh.

Suryo juga meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat tiga orang yang mencurigakan.

Saat ini, etnis Rohingya di BMA tersisa 124 orang, setelah tiga di antaranya melarikan diri.

Tiga orang lainnya menjadi tersangka dan ditahan di Polresta Banda Aceh, sementara tujuh orang masih menjadi saksi dalam penyelidikan Satreskrim. (IA)

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks