Tim Pantau Pemudik Disiagakan di Perbatasan Aceh – Sumut
Kadis Perhubungan Aceh, Junaidi, memberikan arahan pada pelepasan tim pemantau pemudik di Terminal Tipe A Batoh, Banda Aceh
Banda Aceh — Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan, mengirimkan empat tim untuk bersiaga di empat lokasi posko perbatasan antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Tim di bawah Dinas Perhubungan Aceh itu nantinya akan mencatat data perjalanan pemudik yang pulang ke Aceh melalui pintu masuk darat.
Pelepasan tim tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi, di Terminal Tipe A Batoh, Senin (20/4). Empat lokasi perbatasan yang dipantau tersebut, yaitu, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Kota Subulussalam dan Aceh Singkil.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi, mengatakan, pihaknya mengirim empat tim yang terdiri dari 28 orang untuk ditugaskan di posko perbatasan Aceh – Sumut.
Junaidi mengatakan, tim tersebut nantinya akan menyosialisasikan dan memandu para pemudik untuk melaporkan riwayat perjalanan dan tujuan kepulangannya di aplikasi sapamudik.id.
Aplikasi itu dibuat melalui kerja sama Pemerintah Aceh dengan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) di Depo Trans Koetaradja komplek Terminal Batoh.
“Dalam situasi pandemi virus Corona ini kita harapkan masyarakat tidak melakukan mudik. Jika terlanjur mudik, maka tolong dilaporkan melalui aplikasi sapamudik. Nantinya tim perbatasan ini akan menyosialisasikan aplikasi ini kepada pemudik yang pulang ke Aceh,” kata Junaidi, Selasa (20/4).
Ia mengatakan, aplikasi sapamudik itu berfungsi untuk menghimpun data pemudik yang pulang ke Aceh, baik riwayat perjalanan maupun tujuan kepulangan pemudik.
Setiap pemudik yang pulang ke Aceh diwajibkan untuk melaporkan diri di aplikasi tersebut.
“Jadi lewat aplikasi ini kita bisa tahu peta persebaran orang-orang yang mudik dari luar Aceh. Data ini sangat bermanfaat bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan penanganan penyebaran virus corona,” jelasnya.
Junaidi berharap, data dan info pemudik dari aplikasi tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota sampai kepala desa untuk merumuskan kebijakan dalam penanganan penyebaran virus corona.
Ketua DPD Organda Aceh, H. Ramli, mendukung operasional aplikasi “Sapamudik” dan mengimbau kepada pengusaha angkutan untuk mengarahkan penumpang agar melakukan pengisian data di aplikasi tersebut.
“Pengisian data ini wajib dilakukan oleh pemudik dan dianjurkan lebih awal sebelum mudik agar tidak terjadi antrian panjang di perbatasan,” harap Ramli. (m)