Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

TNI AD Siap Lepas Tanah Blang Padang Jika Ada Perintah Menteri Keuangan

Kata Wahyu, pada tahun 1945 (masa perjuangan), BKR (Badan Keamanan Rakyat), menguasakan dan menggunakan tanah lapangan Blang Padang Banda Aceh sebagai tempat pemusatan pasukan BKR.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhyana. (Foto: Dok. Dispenad)

Jakarta, Infoaceh.net – TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan siap menyerahkan pengelolaan tanah Lapangan Blang Padang di Banda Aceh kepada Pemerintah Aceh, apabila ada perintah resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pengelola barang milik negara.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhyana, menanggapi surat Gubernur Aceh kepada Presiden Prabowo Subianto yang meminta kejelasan status kepemilikan dan pengelolaan lahan Blang Padang, yang diklaim dikelola sepihak oleh TNI AD.

“Secara prinsip, TNI AD tidak mempermasalahkan jika Pemerintah Aceh ingin mengelola tanah tersebut. Namun, prosesnya harus sesuai prosedur yang berlaku,” kata Brigjen TNI Wahyu Yudhyana dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

Wahyu menjelaskan Kronologis singkat asal usul tanah Blang Padang tersebut.

Kata Wahyu, pada tahun 1945 (masa perjuangan), BKR (Badan Keamanan Rakyat), menguasakan dan menggunakan tanah lapangan Blang Padang Banda Aceh sebagai tempat pemusatan pasukan BKR.

“Pada tahun 1950 Pemerintah Belanda melalui KNIL melaksanakan penyerahan seluruh sarpras militer yang berada di atas tanah Blang Padang dan sekelilingnya kepada pihak militer Indonesia dan beberapa dokumen tersimpan di TNI AD terkait hal tersebut,” jelas Wahyu.

Selanjutnya setelah melalui beberapa tahapan tahapan administrasi yang telah berjalan kemudian Menteri Keuangan (Menkeu) selaku Pengelola Barang (PB) mengeluarkan Surat Keputusan Nomor KMK-193/KM.6/WKN.1/KNL.01/2021 tanggal 24 Agustus 2021 tentang Penetapan Status Pengguna (PSP) kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang kemudian tentu status Kemhan adalah sebagai Pengguna Barang (PB).

Tahapan berikutnya, Kemhan selaku Pengguna Barang menyerahkan pengelolaan tanah tersebut kepada TNI AD selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB).

“TNI AD merawat dan menggunakan lapangan tersebut untuk berbagai kegiatan seperti upacara, sarana olahraga prajurit dan masyarakat, fasilitas umum untuk warga serta memfasilitasi berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh berbagai pihak termasuk Pemda/Pemprov,” kata Wahyu.

Wahyu menegaskan apabila Pemda dalam hal ini Pemerintah Aceh akan menggunakan atau mengalihkan status lahan tersebut tentunya TNI AD tidak akan mempermasalahkan.

“Namun hal yang harus dipedomani adalah bahwa perubahan tersebut perlu dilaksanakan sesuai Prosedur yang berlaku. Secara mekanisme dan prosedur, tentunya TNI AD tidak bisa sertamerta menyerahkan kepada Pemerintah Aceh,” jelas Wahyu.

Prosedurnya tersebut jelas Wahyu adalah Pemerintah Aceh dapat berkomunikasi dan berkoordinasi kepada Menkeu selaku Pengelola Barang untuk dapatnya merubah PSP yang menetapkan Kemhan selaku Pengguna Barang.

Setelah itu tentu Kemenkeu akan melaksanakan beberapa mekanisme terkait penilaian maupun pertimbangan-pertimbangan lainnya, dan apabila kemudian diputuskan oleh Kemenkeu untuk mengubah penerbitan PSP dari “kepada Kemhan menjadi kepada Pemerintah Aceh”, tentu Kemhan selaku Pengguna Barang akan memerintahkan TNI AD sebagai Kuasa Pengguna Barang untuk menyerahkan kepada Pemerintah Aceh.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa TNI AD tidak mempermasalahkan jika Pemerintah Aceh akan mengelola tanah tersebut, tentunya setelah ada perubahan PSP, karena sebenarnya TNI AD juga sudah cukup banyak menerima bantuan tanah dari Pemda di wilayah melalui mekanisme yang berlaku,” tutup Wahyu.

Permasalahan Tanah Lapangan Blang Padang ini kembali mencuat lantaran Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengirimkan surat langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut beredar di media sosial (medsos) dan publik di Aceh.

Dalam surat bernomor 400.8/7180, Gubernur Aceh memohon kepada Presiden untuk menyelesaikan status kepemilikan dan pengelolaan tanah Blang Padang tersebut.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Masuk Ilegal dan Diduga Kontak Pemberontak, Selebgram RI Dipenjara di Myanmar
Pelatih Al Hilal, Simone Inzaghi
Kasus Judi Online Kemenkominfo: Nama Budi Arie Disebut Terima 50 Persen dari Setoran Situs Judol
Inter Milan harus menelan pil pahit di debut mereka pada Piala Dunia Antarklub 2025.
Polri Ungkap 1.297 Kasus Judi Online, Sita Aset Rp922 Miliar dan Bekukan 186 Ribu Situs
Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh berhasil membawa paksa dua ODGJ ke (RSJ) Aceh, Selasa dini hari (1/7). (Foto: Ist)
Cuaca buruk tunda pertandingan Piala Dunia Antarklub 2025
Pemain Timnas Guatemala
Keluarga jamaah haji diminta tidak perlu menjemput kepulangan jamaah haji ke Asrama Haji Aceh di Banda Aceh. (Foto: Ist)
Lolos UM-PTKIN 2025? Simak Tahapan Daftar Ulang di UIN Ar-Raniry
Dr. Kahlil, melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Google Indonesia di Pacific Century Place Tower. (Foto: Humas USK)
Polda Bangka Belitung menggelar upacara puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Halaman Kantor Gubernur, Selasa (1/7/2025),
Petugas Damkar memadamkan kebakaran di ruang tunggu studio Kantor Diskominsa Aceh pada Selasa sore 1 Juli 2025, pukul 17.15 WIB. (Foto: Ist)
Terdakwa terduga korupsi impor gula eks Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong
Mahfud Merasa Jokowi Mulai Berubah semenjak April 2022: Mulai Lihat Pembelokan...
Kantor Ibu Saya Didatangi Babinsa
Polda Aceh meraih tanda kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI, Prabowo Subianto, yang diterima langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, pada upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Silang Monas, Jakarta, Selasa (1/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menegaskan bahwa Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum layak diganti dari jabatannya sebagai Kapolri
Al Hilal Singkirkan Manchester City 4-3, Kejutan Besar di Piala Dunia Antarklub 2025
Bahlil dan Jokowi Contoh Pemimpin Tidak Jujur Akademik
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x