Tol Padang Tiji–Seulimeum Sudah 7 Tahun Dibangun Tak Juga Rampung
Pidie, Infoaceh.net – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyoroti lambannya penyelesaian proyek Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum yang sudah berjalan selama tujuh tahun, namun hingga kini belum juga difungsikan secara resmi.
Ketua YARA Perwakilan Pidie, Junaidi SH menyampaikan keprihatinannya terhadap molornya pembangunan jalan tol yang merupakan bagian dari ruas Sigli–Banda Aceh tersebut.
Menurutnya, masyarakat Aceh sudah terlalu lama menanti manfaat dari infrastruktur strategis nasional itu.
“Proyek ini dimulai sejak 2018, tapi hingga pertengahan 2025 belum juga diresmikan dan difungsikan. Ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Kenapa bisa selama ini belum tuntas?” ujar Junaidi kepada wartawan di Padang Tiji, Pidie, Selasa (15/7/2025).
YARA menyebut, berdasarkan informasi yang dirilis berbagai media, progres pembangunan fisik seksi Padang Tiji–Seulimeum sepanjang 24,67 kilometer telah mencapai 99,46 persen per Juni 2025.
Namun sejak Agustus 2024, progresnya hanya naik sekitar 5,94 persen.
“Selama hampir 10 bulan hanya naik lima persen, padahal tinggal sedikit lagi untuk bisa dioperasikan. Ini menimbulkan spekulasi dan kecurigaan, apakah ada persoalan tersembunyi di balik lambannya penyelesaian proyek ini?” kata Junaidi.
Ia menilai lambatnya penyelesaian tol tersebut dapat berdampak buruk, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun keselamatan pengguna jalan.
Menurut Junaidi, kondisi jalur nasional di kawasan Seulawah sangat rawan kecelakaan, terutama bagi kendaraan berat seperti truk barang.
“Sering kita lihat kecelakaan lalu lintas truk terguling di tanjakan dan turunan Seulawah. Jalan tol ini seharusnya sudah bisa jadi solusi sejak lama. Tapi karena tak kunjung diresmikan, masyarakat terus menjadi korban,” ujarnya.
YARA juga mendesak Presiden RI Prabowo Subianto agar segera turun tangan, meresmikan jalan tol yang hampir rampung itu, sekaligus mengevaluasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan proyek.
“Ini sudah menyangkut kepentingan publik dan pemanfaatan anggaran negara. Kalau ada kendala seperti lahan atau teknis lainnya, seharusnya bisa diselesaikan secara bijak, bahkan melalui jalur hukum jika diperlukan. Jangan biarkan proyek triliunan rupiah ini mubazir,” tegasnya.