Tragedi Bocah Tewas Terbakar, Bupati Copot Kepala BPBD Aceh Utara Akibat Petugas Damkar Lalai
ACEH UTARA, Infoaceh.net – Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau akrab disapa Ayahwa, mencopot Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, Asnawi, buntut insiden kebakaran yang menewaskan seorang bocah enam tahun di Desa Alue Bili Rayeuk, Kecamatan Baktiya.
Pengumuman pencopotan ini disampaikan Ismail saat memimpin apel peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Landeng, Senin (2/6/2025).
Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap kelalaian dalam pelayanan publik, terutama dalam layanan darurat seperti pemadam kebakaran.
“Saya menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kebakaran tragis pada 29 Mei 2025. Ini bukan sekadar musibah, tapi pukulan bagi nurani kita semua,” ujarnya.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB itu menewaskan Muhammad Ishak (6), anak pasangan Mansur dan Aminan. Ishak yang berkebutuhan khusus terjebak di dalam rumah saat api melalap bangunan. Diduga, kebakaran dipicu korsleting listrik.
Ismail menyebutkan bahwa saat kejadian, enam petugas damkar tak berada di pos. Akibatnya, selain Kepala BPBD, Kepala Bidang Damkar Hasanuddin, Komandan Pos Damkar Alue Bili Rayeuk, dan enam petugas damkar lainnya juga dinonaktifkan.
Sementara dua petugas yang berada di lokasi diberikan sanksi pembinaan berupa kewajiban dinas penuh selama 24 jam dan disiplin ketat selama sebulan.
Untuk sementara, Asisten III Sekretariat Daerah Aceh Utara, Fauzan, ditunjuk sebagai pelaksana harian Kepala BPBD.
Petugas Damkar Diketahui Sedang Makan Siang
Insiden ini memicu kemarahan warga dan Bupati karena lambannya respons petugas damkar, padahal pos damkar hanya berjarak 250 meter dari lokasi kebakaran. Kepala BPBD Asnawi mengakui petugas sedang makan siang di kawasan Panton saat kejadian.
“Mereka makan dan minum kopi di Panton, jadi agak jauh dari lokasi. Saya minta maaf atas kelalaian ini,” ujar Asnawi.
Saat tim damkar tiba, api sudah padam berkat upaya warga yang memadamkan api dengan alat seadanya. Bocah malang tersebut tak terselamatkan. Kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta.
Usai kejadian, Bupati Ayahwa langsung meninjau rumah duka dan pos damkar. Ia menyampaikan kemarahan secara terbuka di hadapan warga dan petugas.
“Pos yang seharusnya dijaga delapan orang hanya diisi dua. Ini kelalaian serius. Sudah tujuh tahun bertugas tapi tidak paham SOP? Besok semuanya menghadap saya,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa tugas pemadam kebakaran adalah tugas mulia yang membutuhkan keikhlasan dan kesiapsiagaan penuh.
“Saya tidak mau kasus seperti ini terulang lagi. Ini harus jadi pelajaran bagi semua,” pungkasnya.