INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Tuduh Plt. Gubernur Antek PKI, Puluhan Akun Facebook Diadukan Ke Polda

Last updated: Minggu, 7 Juni 2020 14:07 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
45
SHARE
Zulkarnaini alias Syeh Joel (kanan) usai membuat laporan ke Mapolda Aceh

Banda Aceh – Akun media sosial Facebook atas nama Davit Toreto bersama 92 akun lainnya resmi dilaporkan ke Mapolda Aceh oleh warga Kota Banda Aceh, Zulkarnaini alias Syeh Joel dan turut didamping oleh kuasa hukum dari kantor Koalisi NGO HAM Aceh.

Laporan dugaan penghinaan dan penyebar ujaran kebencian terhadap Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin serta Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah itu sudah diterima oleh Polda Aceh dengan mengeluarkan surat keterangan bukti lapor bernomor LP/162/VI/YAN.2.5/2020/SPKT tanggal 5 Juni 2020 tentang UU ITE Pencemaran Nama Baik.

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Zulkarnaini selaku pelapor kepada media mengatakan, dirinya melaporkan akun tersebut lantaran dinilai telah secara berlebihan dalam bermedia sosial serta menyebar fitnah yang akan berdampak kepada perang saudara, jika gambar editan itu dibiarkan terlalu lama di medsos.

- ADVERTISEMENT -

“Akun Davit Toreto telah menuduh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai antek-antek PKI di Aceh. Beliau itu saat ini pemimpin di Aceh, dan dia juga orang Aceh. Nah, secara Aceh hari ini bersama masyarakat sedang serius menjalankan syariat Islam, kok malah dituduh di Aceh ada antek-antek PKI? Saya kira, tidak ada masyarakat termasuk saya salah satunya tidak akan menerima dituduh PKI,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima, Sabtu (6/6).

Di samping itu, akun Davit juga mengedit foto Plt Gubernur Aceh yang lengkap yang sejatinya pakaian resmi negara (baju dinas) dengan peci hitam, kemudian diedit dengan lambang palu arit di peci, kemudian di kantong baju kanan dan kiri juga diedit dengan memunculkan logo PKI. Sementara di tengahnya dimunculkan foto anjing.

- ADVERTISEMENT -
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

“Ini sudah sangat keterlaluan, seharusnya di kantung baju kanan di situ ada logo burung garuda, yang kemudian digantikan dengan lambang PKI, sebuah lembaga yang dilarang di Indonesia. Ketika lambang burung garuda digantikan dengan lambang PKI, ini sebuah penghinaan terhadap simbol negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, dalam foto itu juga diedit, selain foto Plt Gubernur Aceh, ada juga foto Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin yang dimunculkan di bawah perut babi.

“Lagi-lagi ini diduga telah dilakukan penghinaan terhadap ulama dan pejabat negara. KH Ma’ruf Amin, selain menjabat sebagai Wapres RI, juga beliau sebagai salah satu ulama di negara ini. Oleh sebab itu saya juga tidak menerima seorang ulama direndahkan, perlu dilapor dan diusut secara tuntas oleh institusi kepolisian,” cetusnya.

Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Pada Jumat 5 Juni 2020, setelah melayangkan laporan, oleh petugas dari Dirkrimsus Polda Aceh telah mengambil keterangannya yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam.

- ADVERTISEMENT -

Sementara Zulfikar Muhammad dari Koalisi NGO HAM selaku penasihat hukum pelapor mengatakan, kasus ini dilaporkan supaya menjadi pendidikan publik dalam menggunakan jejaring media sosial.

Selain itu juga untuk memberi efek jera kepada orang dengan akun yang diduga melakukan penghinaan terhadap simbol negara yaitu Plt Gubernur Aceh sebagai pejabat pemerintah di Aceh dan Ma’ruf Amin sebagai pejabat pemerintah di pusat.

“Tindakan atau postingan tersebut dipandang sebagai bentuk menyerang kehormatan Aceh dan kehormatan negara Indonesia yang disimbolkan oleh dua pejabat tersebut,” sebutnya.

Secara perspektif hukum yang ada di Indonesia, bahwa tindakan memposting hal tersebut di media Facebook merupakan bentuk pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 134, 207, 208 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE.

Postingan tersebut diposting pada tanggal 2 Juni 2020 pukul 21.57 dan sampai dengan Kamis, 04 Juni 2020 pukul 16.00 telah dibagikan oleh 92 akun Facebook lainnya.

Artinya kata Syeh Zoel, tindakan mendistribusikan postingan tersebut dianggap secara bersama-sama melakukan tindak pidana yang harus sesegera mungkin diproses hukum guna mencegah penyebaran yang meluas dan orang mengganggap bahwa ada PKI di Aceh.

“Jadi tidak boleh siapa pun menyebarkan (termasuk akun yang telah membagikan foto editan itu-red) dan membangun opini bahwa ada PKI di Aceh, dan tidak boleh siapapun dengan maksud menghina orang Aceh dengan menyebut orang Aceh PKI termasuk Nova Iriansyah itu juga orang Aceh, karena jika orang Aceh dikatakan PKI makas pembuat postingan menyatakan bahwa orang Aceh itu PKI melalui simbol pemerintahan yang menyimbolkan masyarakat Aceh,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Ta Khalid TA Khalid: Pemerintah Aceh Tidak Perlu Berbalas Pantun Soal Sapi Kurus
Next Article Prevalensi Covid-19 Aceh Semakin Landai

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Aceh
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten
Rabu, 7 Januari 2026
Nasional
Prabowo Tunjuk Mendagri Tito Jadi Ketua Satgas Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Aceh–Sumatera
Rabu, 7 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Aceh

Evaluasi Mendagri Turun, APBA 2026 Segera Ditindaklanjuti Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Banjir susulan kembali memutus akses alternatif menuju Kampung Gemboyah, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Susulan Kembali Putus Akses 4 Kampung di Aceh Tengah

Senin, 5 Januari 2026
Jumlah korban jiwa akibat banjir bandang dan longsor di Aceh Utara bertambah menjadi 229 orang. (Foto: Ist)
Aceh

13 Jenazah Ditemukan di Tumpukan Kayu, Korban Jiwa Banjir Aceh Utara Jadi 229 Orang

Senin, 5 Januari 2026
Mobilisasi ekonomi masyarakat di sejumlah desa terisolir di Kabupaten Aceh Tengah saat ini hanya bergantung pada sling manual swadaya masyarakat menggunakan kabel listrik PLN dan sangat tidak aman serta berbahaya untuk menyeberangi sungai berarus deras dan berbatu. (Foto: Ist)
Aceh

40 Hari Pascabanjir di Aceh Tengah, 30 Desa Masih Terisolir 

Senin, 5 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky memimpin Rapat Validasi Data Pembangunan Huntara bagi warga terdampak banjir di Aula Serbaguna Idi, Aceh Timur, Sabtu (3/1). (Foto: Ist)
Aceh

Jelang Ramadhan, Bupati Aceh Timur Minta Pembangunan Huntara Dipercepat

Sabtu, 3 Januari 2026
Lebih satu bulan pascabanjir bandang dan longsor melanda Aceh, warga korban bencana masih belum mampu membersihkan rumah mereka yang terkubur lumpur setinggi dua hingga empat meter. (Foto: Ist)
Aceh

Tak Mampu Bersihkan Rumah Terkubur Lumpur, Korban Banjir Aceh Minta Bantuan Pemerintah

Jumat, 2 Januari 2026
Presiden RI Prabowo Subianto meninjau progres pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak banjir di Aceh Tamiang, Kamis (1/1). (Foto: Ist)
Aceh

Prabowo Tinjau Kesiapan Huntara Pengungsi Banjir di Aceh Tamiang

Jumat, 2 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?