INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Tumpang Tindih 8 Aset Pemerintah Aceh dengan Pemko Banda Aceh Diselesaikan di KPK

Last updated: Kamis, 11 Februari 2021 19:55 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyepakati penyelesaian tumpang tindih 8 aset dalam pertemuan yang difasilitasi KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/2)
SHARE

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penyelesaian permasalahan kepemilikan delapan aset yang ada di Kota Banda Aceh antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dengan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh.

KPK mengundang kedua kepala daerah tersebut yakni Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021.

Pemerintah Lambat Tangani Bencana, Warga Korban Banjir Aceh Kibarkan Bendera Putih Minta Bantuan Internasional 

“Kami berdiri di tengah untuk mendorong penyelesaian masalah tumpang tindih aset ini. Kita akui, administrasi pencatatan aset masih lemah. Aset perlu didata, dikelola dan dimanfaatkan. Jadi, kami berharap bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini,” kata Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Herry Muryanto.

- ADVERTISEMENT -

Dalam pertemuan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut akhirnya disepakati penyelesaian terkait tumpang tindih delapan aset senilai total Rp 51,63 miliar tersebut, yakni tiga aset diserahkan kepada Pemerintah Aceh dan lima aset lainnya diambil-alih oleh Pemko Banda Aceh.

Dengan rincian, tiga aset yang menjadi milik Pemerintah Aceh terdiri atas bangunan gedung Banda Aceh Madani Education Center (BMEC) seluas 30.017 meter persegi dengan sertifikat Hak Pakai Nomor 10 Tahun 1993.

- ADVERTISEMENT -
6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh akan Ditetapkan Jadi PPPK Paruh Waktu
6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh akan Ditetapkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Kemudian, tanah dan bangunan Rumah Budaya seluas total 2.339 meter persegi hasil pengadaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2009, serta Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue.

Sedangkan, lima aset yang disepakati diambil alih Pemko Banda Aceh, terdiri atas Stadion H. Di Murthala seluas 17.692 meter persegi menurut sertifikat atas nama Pemko Banda Aceh Tahun 2009.

Kemudian SD Negeri 47 Banda Aceh seluas 2.280 meter persegi yang merupakan bagian dari tanah milik Pemprov Aceh seluas 204.420 meter persegi yang diperuntukkan sebagai Stadion Harapan Bangsa, tanah dan rumah dinas Wali Kota Banda Aceh seluas 1.181 meter persegi hasil pengadaan tanah Pemerintah Aceh melalui APBA Tahun 2007.

Presiden Prabowo Subianto mendengar curhat pengungsi korban banjir dan longsor di posko pengungsian Masjid Besar Al-Abrar, Aceh Tengah, Jum'at (12/12). (Foto: Ist)
Pengungsi di Aceh Tengah Curhat Rumah Rusak, Prabowo Janji Bangun Hunian Sementara-Tetap

Juga, Pasar Al Mahirah Lamdingin seluas lebih kurang 2,6 hektar yang merupakan bagian dari tanah milik Pemerintah Aceh seluas 7 hektar, serta tanah dan bangunan Cold Storage Lampulo seluas 2.280 meter persegi yang berada dalam kompleks Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja milik Pemerintah Aceh dengan luas 51,6 hektar.

- ADVERTISEMENT -

Sementara Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, pada prinsipnya persoalan tumpang tindih aset antara pihaknya dengan Pemko Banda Aceh harus dituntaskan secepatnya. Dia minta jajaran birokrasinya segera bisa menyelesaikannya paling lambat akhir Maret 2021.

“Kami sudah bersepakat, lima aset diserahkan ke Pemerintah Kota, tiga ke Pemerintah Provinsi. Yang penting adalah follow-up-nya. Dan, semoga selambat-lambatnya bulan tiga ini sudah selesai. Pada prinsipnya, bila diminta, kita berikan saja. Yang penting aset itu tidak diam saja, bisa dimanfaatkan oleh Pemko. Selama skema pemanfaatannya sudah ada dan jelas, kita serahkan saja,” ujar Nova.

Gubernur Aceh menambahkan, pihaknya akan menghibahkan satu bidang tanah kepada Pemko Banda Aceh untuk keperluan pembangunan reservoir air bersih bagi penduduk Kota Banda Aceh.

Menanggapi Gubernur Aceh, Walikota Banda Aceh Aminullah Usman berharap aset-aset yang diserahkan Pemprov Aceh kepada Pemko Banda Aceh dapat dikelola untuk menaikkan pendapatan asli daerah.

“Kami bagaimanapun di bawah Gubernur. Kita akan menerima arahan Pak Gubernur. Mudah-mudahan dengan ini aset-aset kita yang tak produktif dapat dikelola agar dapat meningkatkan pendapatan daerah,” pungkas Aminullah.

Pertemuan ditutup dengan penandatangan Berita Acara Kesepakatan Penyelesaian Tumpang Tindih Aset antara Pemprov Aceh dan Pemko Banda Aceh. Rencana aksi berikutnya menyepakati pembentukan Tim Ad Hoc yang bertugas mengurus dan menuntaskan segala keperluan terkait aspek legal dan administratif kepemilikan aset. (IA)

Previous Article Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 10 Pejabat Eselon IV
Next Article Jaksa Agung Ganti 10 Kajari di Aceh dan 2 Asisten Kejati

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Aceh
Pemerintah Lambat Tangani Bencana, Warga Korban Banjir Aceh Kibarkan Bendera Putih Minta Bantuan Internasional 
Sabtu, 13 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Lebih 100 organisasi masyarakat sipil melayangkan somasi dan mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional atas banjir-longsor besar yang melanda Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Opini
Narasi Pemerintah Runtuh: Bencana Sumatera Ungkap Negara Tak Mampu ‘Menangani Sendiri’
Jumat, 12 Desember 2025
Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke posko pengungsian banjir bandang dan longsor di Aceh Tamiang, Jum'at (12/12). (Foto: Ist)
Nasional
Setelah Dibohongi Bahlil, Presiden Prabowo Minta Maaf Listrik Aceh Masih Padam: Kita Sedang Berusaha
Jumat, 12 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menerima bantuan internasional gelombang kedua dari Malaysia yang tiba di Aceh untuk membantu korban banjir dan longsor. (Foto: Ist)
Aceh

Bantuan Internasional Gelombang II dari Malaysia Tiba di Aceh: 3 Ton Obat-Cokelat dan Relawan Medis

Jumat, 12 Desember 2025
Pertanyaan publik mengenai besarnya dana pemerintah untuk penanganan banjir bandang dan longsor yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh kian mengemuka. (Foto: Ist)
Aceh

Berapa Dana Pusat dan Provinsi untuk Banjir Aceh? Pemerintah Diminta Jujur

Jumat, 12 Desember 2025
Aceh

Kapolri Kirim Kapal Rawa Bantu Penyeberangan di Jembatan Putus Kuta Blang Bireuen

Jumat, 12 Desember 2025
Pemerintah Aceh mengeluarkan imbauan keras terkait larangan mengambil kayu yang berserakan di kawasan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Aceh Larang Pengambilan Kayu di Lokasi Banjir: Bagian dari Barang Bukti Penyelidikan  

Jumat, 12 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta pemerintah pusat untuk membuka akses bantuan internasional. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Buka Akses Bantuan Internasional ke Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Jumlah korban akibat bencana banjir bandang dan longsor yang melanda berbagai wilayah di Aceh terus bertambah. (Foto: Ist)
Aceh

Sudah 407 Orang Korban Meninggal Banjir Aceh, Hampir 2 Juta Warga Terdampak  

Jumat, 12 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, Rabu malam (10/12) mengumumkan perpanjangan status masa tanggap darurat bencana Aceh hingga 14 hari ke depan. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Mualem Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Komisi VIII DPR RI melakukan pertemuan dengan Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun di Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh di lantai 3 Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 10 Desember 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Presiden Terjebak Laporan ABS dalam Penanganan Banjir Aceh, Komisi VIII DPR RI Desak Penetapan Bencana Nasional

Jumat, 12 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?