Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Usai Tudingan Ketua DPRA, Polda Aceh Didesak Serius Usut Korupsi Pengadaan Barang-Jasa

"Data pokir DPRA penting untuk diketahui publik, agar masyarakat tahu apa saja yang dilakukan oleh wakil-wakilnya di daerah pemilihan masing-masing," ujarnya.
Sebanyak empat pejabat utama (PJU), satu auditor dan dua kapolres jajaran Polda Aceh dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri.

Banda Aceh, Infoaceh.net – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh didesak untuk serius menangani perkara dugaan korupsi, khususnya dalam sektor pengadaan barang dan jasa.

Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, menegaskan bahwa kasus pemanggilan anggota Pokja Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh yang sempat viral di Aceh tidak boleh dianggap enteng atau sekadar sensasi, sebagaimana ditudingkan oleh Ketua DPRA Zulfadhli.

“Ucapan Ketua DPRA yang menyudutkan Polda Aceh sangat tendensius. Isu bahwa Polda Aceh hanya mencari jatah proyek kini ramai diperbincangkan di tengah masyarakat,” kata Nasruddin pada Sabtu (12/7/2025).

Ia berharap, polemik ini dapat menjadi momentum bagi kedua belah pihak untuk membuktikan komitmen dalam pemberantasan korupsi.

Baik melalui inisiatif DPRA mengundang Polda Aceh, maupun sebaliknya, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik.

Menurutnya, praktik pengadaan melalui sistem e-Purchasing atau e-katalog menjadi ladang rawan korupsi.

Dalam sistem ini, penyedia barang atau jasa bisa langsung ditunjuk tanpa proses lelang panjang—cukup dengan satu klik.

“Sudah menjadi rahasia umum, banyak paket proyek di dinas-dinas yang diklaim sebagai milik pokok pikiran (pokir) anggota dewan. Padahal, intervensi dewan sampai ke tahap penunjukan kontraktor adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Nasruddin juga mengkritik kurangnya keterbukaan dari Pemerintah Aceh.

Ia menyebutkan, TTI pernah secara resmi meminta data daftar paket pokir kepada Bappeda Aceh, namun hingga kini tidak mendapat balasan.

“Data pokir DPRA penting untuk diketahui publik, agar masyarakat tahu apa saja yang dilakukan oleh wakil-wakilnya di daerah pemilihan masing-masing,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk mengusut dugaan korupsi secara menyeluruh, penyidik bisa meminta daftar paket pokir dari Pemerintah Aceh.

Dari data tersebut, investigasi bisa dimulai untuk menelusuri apakah terdapat unsur penyalahgunaan anggaran atau tindakan melawan hukum.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks