Ustaz Masrul Aidi Pertanyakan Kebijakan Pemerintah Pusat Ambil Alih Tanah Blang Padang
Aceh Besar, Infoaceh.net – Ulama muda Aceh, Ustaz H Masrul Aidi Lc, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah pusat yang mengambil alih penguasaan atas tanah wakaf Blang Padang, kawasan strategis dan bersejarah di jantung Kota Banda Aceh.
Pimpinan Dayah Babul Maghfirah Cot Keu’eung Aceh Besar itu mempertanyakan legalitas dan etika pengambilalihan lahan wakaf tersebut.
“Tanah Blang Padang itu bukan milik Aceh, apalagi milik Indonesia. Itu adalah tanah wakaf yang diserahkan untuk kepentingan Masjid Raya Baiturrahman, jauh sebelum negara Indonesia ada,” tegas Ustaz Masrul Aidi, dikutip Ahad (6/7/2025).
Ia menegaskan bahwa wakaf merupakan institusi sakral dalam hukum Islam dan adat Aceh, yang seharusnya dihormati, bukan diabaikan atau diklaim secara sepihak oleh negara.
“Kalau pemerintah pusat merasa berhak menguasai semua tanah peninggalan kerajaan Aceh, termasuk tanah-tanah wakaf, lalu apa bedanya dengan penjajah dulu?” tanya Masrul.
Menurutnya, tindakan negara yang mengalihkan status lahan Blang Padang untuk kepentingan militer atau proyek nasional tanpa melibatkan masyarakat adat dan ahli waris wakaf, bisa memicu luka sejarah baru di Aceh.
“Ini bukan sekadar soal tanah. Ini soal penghormatan terhadap sejarah, terhadap warisan ulama, dan terhadap institusi adat serta syariat yang diakui dalam UUPA (Undang-Undang Pemerintahan Aceh),” ujarnya.
Masrul juga menyampaikan keheranan atas ketidakkonsistenan negara dalam memperlakukan Aceh.
Di satu sisi, Aceh diakui sebagai daerah istimewa dengan keistimewaan syariat dan adat; namun di sisi lain, aset-aset sejarah Aceh justru diklaim dan dikuasai secara sepihak oleh pusat.
“Kami hanya minta keadilan. Kalau tanah wakaf untuk masjid saja bisa diambil alih, lalu apa yang tersisa dari marwah Aceh?” ucapnya.
Lebih lanjut, Ustaz Masrul menawarkan solusi bijak terkait kebutuhan lahan untuk instansi negara.
“Kalau TNI butuh lahan, ambillah seluruh hutan Seulawah sana, bangun asrama di situ. Jangan rebut tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Jangan rampas warisan ulama.”