INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Usulan Hak Angket Terhadap Plt Gubernur Diserahkan Ke Pimpinan DPRA

Last updated: Kamis, 22 Oktober 2020 23:02 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE
Sejumlah Anggota DPRA lintas fraksi menyerahkan dokumen usulan penggunaan Hak Angket terhadap Plt. Gubernur Aceh kepada Pimpinan DPRA, Kamis (22/10) sore

Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memutuskan untuk penggunaan Hak Angket terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah sebagai lanjutan Hak Interpelasi.

Terkait hal tersebut, sejumlah Anggota DPRA lintas fraksi juga telah menyerahkan dokumen usulan penggunaan Hak Angket tersebut kepada Pimpinan DPRA pada Kamis (22/10) sore.

40 Hari Pascabanjir di Aceh Tengah, 30 Desa Masih Terisolir 

Usulan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin dan Wakil III Ketua Safaruddin.

- ADVERTISEMENT -

Hadir dalam penyerahan tersebut, para inisiator Hak Angket yaitu M. Rizal Falevi Kirani dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA), Irpanussir Rasman dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Tarmizi SP dari Fraksi Partai Aceh (PA), Tgk. Irawan Abdullah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Teuku Raja Keumangan dari Fraksi Partai Golkar dan Abdurrahman Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra.

Hadir juga dalam penyerahan dokumen Hak Angker tersebut para ketua fraksi di DPRA.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky memimpin Rapat Validasi Data Pembangunan Huntara bagi warga terdampak banjir di Aula Serbaguna Idi, Aceh Timur, Sabtu (3/1). (Foto: Ist)
Jelang Ramadhan, Bupati Aceh Timur Minta Pembangunan Huntara Dipercepat

Salah seorang inisiator penggunaan Hak Angket DPRA, M. Rizal Falevi Kirani, menjelaskan keputusan DPR Aceh sebelumnya adalah menolak seluruhnya jawaban Plt Gubernur Aceh atas Hak Interpelasi DPR Aceh.

Maka, kata dia, DPRA menggunakan hak konstitusional lainnya terhadap Plt Gubernur Aceh, yaitu Hak Angket.

Kata dia, ada lebih dari 50 persen dari 81 Anggota DPRA telah menandatangani usulan penggunaan Hak Angket tersebut.

Lebih satu bulan pascabanjir bandang dan longsor melanda Aceh, warga korban bencana masih belum mampu membersihkan rumah mereka yang terkubur lumpur setinggi dua hingga empat meter. (Foto: Ist)
Tak Mampu Bersihkan Rumah Terkubur Lumpur, Korban Banjir Aceh Minta Bantuan Pemerintah

Menurut politisi PNA ini, DPRA perlu untuk melakukan penyelidikan dan pembuktian lebih dalam terhadap masalah-masalah yang ada dalam materi interpelasi sebelumnya.

- ADVERTISEMENT -

“Nantinya Panitia Angket akan bekerja untuk menyelidiki lebih dalam lagi,” kata Falevi Kirani yang juga Ketua Komisi V DPRA ini.

Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin mengatakan, setelah menerima usulan Hak Angket tersebut, maka pimpinan dewan akan segera membawa usulan tersebut dalam rapat Badan Musyawarah DPR Aceh.

Nantinya, kata dia, Badan Musyawarah yang akan memutuskan persetujuan untuk dibawa ke rapat paripurna DPRA.

Kemudian, jika paripurna DPRA menyetujui untuk pelaksanaan hak angket tersebut maka akan segera dibentuk panitia angket DPRA yang berasal dari lintas fraksi yang ada.

“Rencananya rapat badan musyawarah akan kita laksanakan Jum’at (23/10) besok. Karena usulan tersebut memang tidak boleh lama-lama di pimpinan, begitu aturannya,” pungkas Dahlan Jamaluddin. (IA)

Previous Article Praoperasi Zebra Seulawah, Kapolda Beri Pengarahan Kepada Personel
Next Article Bertambah 103, Penderita Covid-19 Aceh Sudah 6.947 Orang

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum
Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  
Sabtu, 3 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Pemain Persiraja Flynn-Gillespie Connor berebut bola dengan pemain FC Bekasi City pada laga pekan ke-14 Liga 2 Indonesia Pegadaian Championship 2025/2026 di Stadion Purnawarman, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu sore (3/1). Kedua tim bermain imbang 0-0. (Foto: Ist)
Olahraga
Persiraja Tahan Imbang Bekasi City 0-0
Sabtu, 3 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Presiden RI Prabowo Subianto meninjau progres pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak banjir di Aceh Tamiang, Kamis (1/1). (Foto: Ist)
Aceh

Prabowo Tinjau Kesiapan Huntara Pengungsi Banjir di Aceh Tamiang

Jumat, 2 Januari 2026
Sebuah ironi telanjang terkuak dalam skema pembiayaan penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Aceh

Ironi Anggaran Bencana Aceh-Sumatera: Rp165 Ribu per Hari untuk TNI, Pengungsi Banjir Hanya Rp10 Ribu

Jumat, 2 Januari 2026
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma meninjau langsung kondisi baut Jembatan Bailey penghubung Bireuen–Takengon, tepatnya di Gampong Teupin Mane, Kecamatan Juli, Bireuen. (Foto: Ist)
Aceh

Haji Uma Cek Langsung Baut Jembatan Bailey Teupin Mane, Ini Temuan di Lapangan

Jumat, 2 Januari 2026
Malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Banda Aceh berlangsung tanpa perayaan, Rabu malam (31/12). (Foto: Ist)
Aceh

Empati untuk Korban Bencana, Malam Tahun Baru 2026 di Banda Aceh Tanpa Perayaan

Kamis, 1 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memimpin rapat perdana penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) pascabencana banjir bandang dan longsor Aceh di Ruang Rapat Sekda, Rabu (31/12).
Aceh

Tim Kerja R3P Mulai Susun Blueprint Rehab-Rekon Aceh Pascabencana  

Kamis, 1 Januari 2026
Pemerintah Pusat memastikan pengembalian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh tahun anggaran 2026 dengan nilai Rp1,6 triliun. (Foto: Ilustrasi)
Aceh

Pusat Kembalikan DAK dan TKD Aceh Rp1,6 Triliun, Pemulihan Bencana Jadi Prioritas Nasional

Kamis, 1 Januari 2026
Empat kabupaten kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor, akibat dampak cuaca ekstrem yang masih berlangsung. (Foto: Ist)
Aceh

4 Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga Awal Januari 2026

Kamis, 1 Januari 2026
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

MPU Aceh Tidak Dilibatkan dalam Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana

Rabu, 31 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?