INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Usulan Hak Angket Terhadap Plt Gubernur Diserahkan Ke Pimpinan DPRA

Last updated: Kamis, 22 Oktober 2020 23:02 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE
Sejumlah Anggota DPRA lintas fraksi menyerahkan dokumen usulan penggunaan Hak Angket terhadap Plt. Gubernur Aceh kepada Pimpinan DPRA, Kamis (22/10) sore

Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memutuskan untuk penggunaan Hak Angket terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah sebagai lanjutan Hak Interpelasi.

Terkait hal tersebut, sejumlah Anggota DPRA lintas fraksi juga telah menyerahkan dokumen usulan penggunaan Hak Angket tersebut kepada Pimpinan DPRA pada Kamis (22/10) sore.

Marlina yang akrab disapa Kak Na tampak berbaur dengan warga dan anak-anak di Posko Pengungsian Gampong Lueng Kuli, Kecamatan Peusangan Selatan, Minggu malam (14/12/2025).
Di Posko Gampong Lueng Kuli, Bunda PAUD Aceh Hiburan Anak-Anak Korban Banjir Bireuen

Usulan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin dan Wakil III Ketua Safaruddin.

- ADVERTISEMENT -

Hadir dalam penyerahan tersebut, para inisiator Hak Angket yaitu M. Rizal Falevi Kirani dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA), Irpanussir Rasman dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Tarmizi SP dari Fraksi Partai Aceh (PA), Tgk. Irawan Abdullah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Teuku Raja Keumangan dari Fraksi Partai Golkar dan Abdurrahman Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra.

Hadir juga dalam penyerahan dokumen Hak Angker tersebut para ketua fraksi di DPRA.

- ADVERTISEMENT -
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah memimpin rapat secara virtual dengan bupati/wali kota di daerah terdampak banjir, di Pos Pendamping Nasional Lanud SIM Blang Bintang, Aceh Besar, Ahad (14/12/2025). (Foto: Ist)
Wagub Aceh Minta Bantuan Banjir Tak Ditahan, Segera Distribusikan

Salah seorang inisiator penggunaan Hak Angket DPRA, M. Rizal Falevi Kirani, menjelaskan keputusan DPR Aceh sebelumnya adalah menolak seluruhnya jawaban Plt Gubernur Aceh atas Hak Interpelasi DPR Aceh.

Maka, kata dia, DPRA menggunakan hak konstitusional lainnya terhadap Plt Gubernur Aceh, yaitu Hak Angket.

Kata dia, ada lebih dari 50 persen dari 81 Anggota DPRA telah menandatangani usulan penggunaan Hak Angket tersebut.

Negara Antara Ada dan Tiada di Tengah Bencana Aceh, Nyaris Tak Terasa Kehadirannya

Menurut politisi PNA ini, DPRA perlu untuk melakukan penyelidikan dan pembuktian lebih dalam terhadap masalah-masalah yang ada dalam materi interpelasi sebelumnya.

- ADVERTISEMENT -

“Nantinya Panitia Angket akan bekerja untuk menyelidiki lebih dalam lagi,” kata Falevi Kirani yang juga Ketua Komisi V DPRA ini.

Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin mengatakan, setelah menerima usulan Hak Angket tersebut, maka pimpinan dewan akan segera membawa usulan tersebut dalam rapat Badan Musyawarah DPR Aceh.

Nantinya, kata dia, Badan Musyawarah yang akan memutuskan persetujuan untuk dibawa ke rapat paripurna DPRA.

Kemudian, jika paripurna DPRA menyetujui untuk pelaksanaan hak angket tersebut maka akan segera dibentuk panitia angket DPRA yang berasal dari lintas fraksi yang ada.

“Rencananya rapat badan musyawarah akan kita laksanakan Jum’at (23/10) besok. Karena usulan tersebut memang tidak boleh lama-lama di pimpinan, begitu aturannya,” pungkas Dahlan Jamaluddin. (IA)

Previous Article Praoperasi Zebra Seulawah, Kapolda Beri Pengarahan Kepada Personel
Next Article Bertambah 103, Penderita Covid-19 Aceh Sudah 6.947 Orang

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Aceh
Penanganan Lambat Bencana di Aceh Bisa Picu Ideologi Perlawanan terhadap Indonesia
Minggu, 14 Desember 2025
Ekonomi
Sudah 18 Hari Listrik Padam di Aceh, PLN Janjikan Pemulihan Bertahap
Minggu, 14 Desember 2025
Umum
PT SBA Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui PWI Aceh
Selasa, 9 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Aceh Minta Bantuan Lembaga PBB untuk Penanganan Korban Banjir

Minggu, 14 Desember 2025
Aceh

Datang ke Aceh, Gubernur KDM Jemput 300 Warga Jawa Barat Korban Bencana

Minggu, 14 Desember 2025
Aceh

77 Lembaga dan 1.960 Relawan Terlibat Pemulihan Bencana Aceh

Minggu, 14 Desember 2025
Aceh

Tanpa Status Bencana Nasional, Negara Menambah Derita Korban Banjir di Aceh-Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025
Aceh

100 Ribu Lebih Korban Banjir di Aceh Utara Belum Ada Tempat Penampungan

Minggu, 14 Desember 2025
Aceh

Pemerintah Lambat Tangani Bencana, Warga Korban Banjir Aceh Kibarkan Bendera Putih Minta Bantuan Internasional 

Sabtu, 13 Desember 2025
6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh akan Ditetapkan Jadi PPPK Paruh Waktu
Aceh

6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh akan Ditetapkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Sabtu, 13 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto mendengar curhat pengungsi korban banjir dan longsor di posko pengungsian Masjid Besar Al-Abrar, Aceh Tengah, Jum'at (12/12). (Foto: Ist)
Aceh

Pengungsi di Aceh Tengah Curhat Rumah Rusak, Prabowo Janji Bangun Hunian Sementara-Tetap

Sabtu, 13 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?