Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Utang Peninggalan 2024 Capai Rp184 Miliar, Bupati Mirwan Bangun Aceh Selatan dari Kondisi Minus

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

Tapaktuan, Infoaceh.net – Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menghadapi tantangan besar sejak dilantik pada 17 Februari 2025.

Bersama Wakil Bupati Baital Mukadis, ia harus membangun daerah dalam kondisi fiskal yang memprihatinkan.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI serta laporan hasil review (LHR) inspektorat, total utang belanja Pemkab Aceh Selatan tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp184,2 miliar.

Selain itu, dana earmark yang ikut terpakai pada tahun anggaran yang sama mencapai Rp132,3 miliar, sehingga total defisit riil daerah mencapai Rp267,3 miliar.

“Kita start membangun Aceh Selatan dari kondisi anggaran minus, ini tantangan besar yang harus kita hadapi bersama,” ujar Bupati Mirwan, Kamis (10/7/2025).

Belum cukup dengan beban utang, Pemkab Aceh Selatan juga harus menghadapi pemangkasan anggaran sebesar Rp104 miliar pada tahun 2025, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran nasional.

Kendati kondisi fiskal tertekan, Bupati Mirwan tetap optimis. Ia menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta melakukan pendekatan intensif ke pemerintah provinsi dan pusat demi mengakses program-program pembangunan.

“Setiap persoalan pasti ada solusinya. Kami terus berbenah di internal dan menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk menyelamatkan program-program strategis daerah,” ujarnya.

Mirwan menyampaikan meskipun keuangan daerah sedang tidak sehat, program 100 hari kerja tetap dimaksimalkan agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Dengan semangat kebersamaan, kami buktikan bahwa Aceh Selatan tetap bisa bergerak. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar daerah ini segera keluar dari keterpurukan,” pungkasnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks