INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Wali Kota Cabut Surat Sekda Banda Aceh Terkait Pemotongan Gaji Tenaga Kontrak

Last updated: Kamis, 10 Juni 2021 19:42 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman
SHARE

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mencabut Surat Edaran (SE) Nomor: 814.1/1351 perihal Mekanisme Pembayaran Jasa Pegawai Non PNS yang ditandatangani Sekda Kota Banda Aceh Amiruddin.

Kebijakan ini diambil mengingat poin yang menyebutkan pegawai Non PNS (tenaga kontrak) yang cuti sakit dan melahirkan dilakukan pemotongan pembayaran gaji sebesar 25 persen dinilai tidak tepat diberlakukan.

Wagub Aceh Minta Bantuan Banjir Tak Ditahan, Segera Distribusikan

“Jika tidak bertugas (hadir ke kantor) karena sakit dan melahirkan, kita pastikan tidak ada pemotongan gaji. SE itu dicabut,” kata Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Kamis (10/6) di pendopo saat melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda Aceh, Arie Maula Kafka.

- ADVERTISEMENT -

Wali Kota Aminullah secara khusus memanggil Arie Maula Kafka ke pendopo membahas kebijakan tersebut.

Ia meminta Kepala BKPSDM dan jajaran lebih cermat dan teliti mengonsep draf kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kemaslahatan pegawai agar memenuhi prinsip-prinsip kemanusiaan dan prinsip keadilan.

- ADVERTISEMENT -
Negara Antara Ada dan Tiada di Tengah Bencana Aceh, Nyaris Tak Terasa Kehadirannya

Kata Wali Kota, kebijakan pemotongan SE perihal Mekanisme Pembayaran Jasa Pegawai Non PNS memang belum diberlakukan, karena seyogianya berjalan mulai bulan Juni 2021.

Untuk ke depan, para tenaga kontrak Non PNS hanya akan dipotong penghasilannya jika terbukti tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas, yakni terbukti alpa.

Keputusan itu akan tertuang di Surat Edaran baru yang akan segera dikeluarkan. Tujuannya untuk meningkatkan profesionalitas dan kualitas kinerja aparatur untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Aceh Minta Bantuan Lembaga PBB untuk Penanganan Korban Banjir

Karenanya tenaga non PNS dan juga PNS dituntut dapat lebih meningkatkan disiplin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (IA)

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Hindari Kerumunan, BSI Diminta Tambah Counter Layani Migrasi Nasabah
Next Article Penyerahan sumbangan dana dari BKM Baitusshalihin Ulee Kareng oleh Ustadz Zulfikar melalui ACT Aceh, Kamis (10/6) BKM Baitusshalihin Ulee Kareng Sumbang Rp 28,4 Juta Untuk Rakyat Palestina

Populer

Ekonomi
Sudah 18 Hari Listrik Padam di Aceh, PLN Janjikan Pemulihan Bertahap
Minggu, 14 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Syariah
Baitul Mal Aceh Salurkan Rp735 Juta Bantuan Tanggap Darurat Banjir
Senin, 15 Desember 2025
Ekonomi
Seluruh Jaringan Kantor Bank Aceh Terdampak Banjir Sudah Beroperasi Penuh
Senin, 15 Desember 2025
Syariah
Muzakarah Ulama Aceh Desak Presiden Prabowo Segera Tetapkan Bencana Nasional
Senin, 15 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Penanganan Lambat Bencana di Aceh Bisa Picu Ideologi Perlawanan terhadap Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025
Aceh

Datang ke Aceh, Gubernur KDM Jemput 300 Warga Jawa Barat Korban Bencana

Minggu, 14 Desember 2025
Aceh

77 Lembaga dan 1.960 Relawan Terlibat Pemulihan Bencana Aceh

Minggu, 14 Desember 2025
Aceh

Tanpa Status Bencana Nasional, Negara Menambah Derita Korban Banjir di Aceh-Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025
Aceh

100 Ribu Lebih Korban Banjir di Aceh Utara Belum Ada Tempat Penampungan

Minggu, 14 Desember 2025
Aceh

Pemerintah Lambat Tangani Bencana, Warga Korban Banjir Aceh Kibarkan Bendera Putih Minta Bantuan Internasional 

Sabtu, 13 Desember 2025
6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh akan Ditetapkan Jadi PPPK Paruh Waktu
Aceh

6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh akan Ditetapkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Sabtu, 13 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto mendengar curhat pengungsi korban banjir dan longsor di posko pengungsian Masjid Besar Al-Abrar, Aceh Tengah, Jum'at (12/12). (Foto: Ist)
Aceh

Pengungsi di Aceh Tengah Curhat Rumah Rusak, Prabowo Janji Bangun Hunian Sementara-Tetap

Sabtu, 13 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?