Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wali Nanggroe dan Pemerintah Aceh Lobi Revisi UUPA: Harapan Baru untuk Aceh

Pada versi awal UUPA, dana Otsus Aceh hanya akan diberikan oleh Pemerintah Pusat hingga tahun 2027, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Nasional (DAU) selama 20 tahun. Dana tersebut terdiri dari 2 persen DAU Nasional untuk 15 tahun pertama (2008-2022) dan 1 persen untuk 5 tahun berikutnya (2023-2027).
Arif M Saman
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan sejumlah Kepala SKPA, melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe juga Pimpinan dan Anggota DPRA, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat, 9/5/2024

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Masa Sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) tengah berlangsung, dan oleh karena itu, Pemerintah Aceh menekankan pentingnya segera menyerahkan draft revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) ke DPR RI untuk dapat segera dibahas.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam Rapat Koordinasi dengan Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar, Ketua DPR Aceh Zulfadli, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya di ruang rapat Meuligoe Wali Nanggroe, pada Jumat (9/5/2025) malam.

“Saat ini, teman-teman di DPR RI sedang memasuki masa persidangan II, karena itu draft revisi UUPA harus segera kita serahkan agar bisa segera dibahas. Target kita, revisi UUPA harus disahkan tahun ini,” ujar Wagub Aceh.

Meski pembahasan dan pengesahan UUPA merupakan kewenangan DPR RI, Wagub menekankan bahwa seluruh unsur Pemerintah Aceh harus mengawal proses tersebut. “Pemerintah Aceh tentu selalu berkomitmen menjaga dan mengawal proses pembahasan, demi Aceh, demi seluruh masyarakat Aceh,” tambahnya.

Fokus Revisi UUPA

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah fokus membahas draft revisi UUPA, terutama terkait dengan penambahan dan perpanjangan dana Otonomi Khusus (Otsus) serta penegasan sejumlah kewenangan Aceh lainnya.

Pada versi awal UUPA, dana Otsus Aceh hanya akan diberikan oleh Pemerintah Pusat hingga tahun 2027, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Nasional (DAU) selama 20 tahun. Dana tersebut terdiri dari 2 persen DAU Nasional untuk 15 tahun pertama (2008-2022) dan 1 persen untuk 5 tahun berikutnya (2023-2027).

Penurunan alokasi dana Otsus ini berimbas pada terbatasnya ruang fiskal Aceh, yang berkontribusi pada ketidakseimbangan pembangunan di Bumi Serambi Mekah. Hal ini disebabkan oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh yang masih belum mencukupi untuk mendukung belanja daerah.

Lobi-Lobi di Tingkat Pusat

Wagub berharap agar Wali Nanggroe, sebagai tokoh Aceh dan tokoh perdamaian, dapat turut melakukan lobi-lobi di tingkat pusat demi memperjuangkan kepentingan Aceh dalam revisi UUPA.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Aceh DPRA, Tgk Anwar Ramli, yang juga menjabat Ketua Tim Revisi UUPA, menjelaskan bahwa dalam merumuskan draft revisi, Pemerintah Aceh dan DPRA telah membentuk tim yang terdiri dari para pakar, profesor, dan ahli hukum. Naskah akademik mengenai revisi UUPA juga telah disusun sebagai dasar untuk pembahasan lebih lanjut.

Rakor yang dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, Sekjen Partai Aceh Tgk Ayub Abbas, serta sejumlah anggota DPRA dan kepala satuan kerja perangkat Aceh terkait, menjadi momentum penting dalam mengawal proses revisi UUPA ini.

Lainnya

Maskapai Garuda Indonesia
Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX)
Ilustrasi investor pasar modal.
Pemerintah Siapkan Pajak Baru untuk Penjual E-commerce 0,5 Persen, Bakal Dikutip Platform Belanja Online
Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima
Dua Kali Mangkir, KPK Ancam Jemput Paksa Politikus Gerindra Gus Sadad
Satpol PP-WH Aceh Besar menegur manajemen Hotel The Pade, Kecamatan Darul Imarah, terkait beredarnya video kegiatan senam yang dinilai tidak sesuai syariat. (Foto: Ist)
Empat terdakwa kasus korupsi terkait pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, divonis dengan pidana empat hingga enam tahun penjara. Para terdakwa dinilai terbukti merugikan keuangan negara sejumlah Rp93,86 miliar.
Kalender Hijriah
Olympique Lyon
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump murka terhadap pemberitaan media yang menyebut serangan militer AS ternyata gagal menghancurkan fasilitas nuklir Iran.
Seorang perempuan berinisial D asal Bekasi menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan melaporkan kejadian itu ke petugas pemadam kebakaran. D mengaku dirinya sudah membuat laporan kepada polisi pada Jumat (20/6/2025) lalu.
Ketua MPR Ahmad Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (25/6/2025).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Pemain Bayern Munich, Harry Kane
Laga panas akan tersaji di babak 16 besar Piala Dunia Antarklub 2025. Inter Miami dijadwalkan menghadapi Paris Saint-Germain (PSG), dalam duel yang diprediksi penuh gengsi dan emosi.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan perhatian serius terhadap pengembangan pondok pesantren.
Ilustrasi Tambang
Indonesia Terancam Jadi Importir Gas, Ironi di Negeri Kaya Energi
Enable Notifications OK No thanks