Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wali Nanggroe dan Pemerintah Aceh Lobi Revisi UUPA: Harapan Baru untuk Aceh

Pada versi awal UUPA, dana Otsus Aceh hanya akan diberikan oleh Pemerintah Pusat hingga tahun 2027, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Nasional (DAU) selama 20 tahun. Dana tersebut terdiri dari 2 persen DAU Nasional untuk 15 tahun pertama (2008-2022) dan 1 persen untuk 5 tahun berikutnya (2023-2027).
Arif M Saman
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan sejumlah Kepala SKPA, melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe juga Pimpinan dan Anggota DPRA, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat, 9/5/2024

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Masa Sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) tengah berlangsung, dan oleh karena itu, Pemerintah Aceh menekankan pentingnya segera menyerahkan draft revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) ke DPR RI untuk dapat segera dibahas.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam Rapat Koordinasi dengan Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar, Ketua DPR Aceh Zulfadli, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya di ruang rapat Meuligoe Wali Nanggroe, pada Jumat (9/5/2025) malam.

“Saat ini, teman-teman di DPR RI sedang memasuki masa persidangan II, karena itu draft revisi UUPA harus segera kita serahkan agar bisa segera dibahas. Target kita, revisi UUPA harus disahkan tahun ini,” ujar Wagub Aceh.

Meski pembahasan dan pengesahan UUPA merupakan kewenangan DPR RI, Wagub menekankan bahwa seluruh unsur Pemerintah Aceh harus mengawal proses tersebut. “Pemerintah Aceh tentu selalu berkomitmen menjaga dan mengawal proses pembahasan, demi Aceh, demi seluruh masyarakat Aceh,” tambahnya.

Fokus Revisi UUPA

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah fokus membahas draft revisi UUPA, terutama terkait dengan penambahan dan perpanjangan dana Otonomi Khusus (Otsus) serta penegasan sejumlah kewenangan Aceh lainnya.

Pada versi awal UUPA, dana Otsus Aceh hanya akan diberikan oleh Pemerintah Pusat hingga tahun 2027, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Nasional (DAU) selama 20 tahun. Dana tersebut terdiri dari 2 persen DAU Nasional untuk 15 tahun pertama (2008-2022) dan 1 persen untuk 5 tahun berikutnya (2023-2027).

Penurunan alokasi dana Otsus ini berimbas pada terbatasnya ruang fiskal Aceh, yang berkontribusi pada ketidakseimbangan pembangunan di Bumi Serambi Mekah. Hal ini disebabkan oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh yang masih belum mencukupi untuk mendukung belanja daerah.

Lobi-Lobi di Tingkat Pusat

Wagub berharap agar Wali Nanggroe, sebagai tokoh Aceh dan tokoh perdamaian, dapat turut melakukan lobi-lobi di tingkat pusat demi memperjuangkan kepentingan Aceh dalam revisi UUPA.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Aceh DPRA, Tgk Anwar Ramli, yang juga menjabat Ketua Tim Revisi UUPA, menjelaskan bahwa dalam merumuskan draft revisi, Pemerintah Aceh dan DPRA telah membentuk tim yang terdiri dari para pakar, profesor, dan ahli hukum. Naskah akademik mengenai revisi UUPA juga telah disusun sebagai dasar untuk pembahasan lebih lanjut.

Rakor yang dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, Sekjen Partai Aceh Tgk Ayub Abbas, serta sejumlah anggota DPRA dan kepala satuan kerja perangkat Aceh terkait, menjadi momentum penting dalam mengawal proses revisi UUPA ini.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Delegasi Kota Banda Aceh tampil memikat dalam Karnaval Budaya Munas ke-VII APEKSI yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Jum'at malam (9/5)
Komisaris dan Direksi Pertamina Patra Niaga mengunjungi beberapa sarana dan fasilitas Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut di Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang, selama dua hari, 7 - 9 Mei 2025
Pelatihan dan sosialisasi RUU Penyiaran bagi para pekerja media dan anggota PWI Aceh Utara, Sabtu, 10 Mei 2025. (Dok. PWI Aceh Utara)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menghadiri Silaturahmi Akbar dan Sarasehan Ikatan Keluarga Alumni Mahasiswa Aceh Malang Raya di Banda Aceh, Sabtu (10/5)
Sejumlah petugas kepolisian melakukan razia di kawasan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu dini hari (10/5)
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan sejumlah Kepala SKPA melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe, Pimpinan dan Anggota DPRA, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jum'at malam (9/5)
Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad
Satgas Ops Premanisme Polda Aceh mengamankan tiga pelaku pungli di kawasan wisata Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Kamis, 8 Mei 2025
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan sejumlah Kepala SKPA, melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe juga Pimpinan dan Anggota DPRA, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat, 9/5/2024
Pernyataan Kontroversial Hercules Dinilai Masuk Ranah Hukum. Sumber : tvOnenews
ICW: 212 Kasus Korupsi di BUMN Rugikan Negara hingga Rp64 Triliun
Pemerintah Pakistan pada mengumumkan peluncuran Operasi Bunyanun Marsoos sebagai respons atas serangan udara yang diklaim dilakukan oleh India sebelumnya. Dalam operasi militer tersebut, Pakistan mengklaim telah menghancurkan depot rudal supersonik BrahMos milik India yang terletak di Kota Beas, wilayah Punjab, Sabtu (10/5/202, Foto. IST
PWNU Jakarta Dikritik Usai Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Ditengarai Terafiliasi Israel
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS M Nasir Djamil
Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Khairunnas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Agama di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Selasa (9/5)
Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran konten pornografi anak yang diperjualbelikan melalui media sosial Telegram
PSS berpeluang hindari degradasi setelah kalahkan PSIS 2-1
Sekolah di Kabupaten Aceh Besar dilarang melaksanakan wisuda atau kegiatan study tour dalam bentuk apapun
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (9/5)
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks