Wali Nanggroe Diminta Damaikan Konflik Pj Gubernur dan Sekda Aceh

Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar bersama Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki

BANDA ACEH — Konflik yang terjadi antara Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Sekda Aceh Bustami Hamzah mulai kuat mengemuka di publik, bahkan pada beberapa kesempatan Pj Gubernur terang-terangan menunjukkan ketidakharmonisan mereka berdua.

Hal ini tentulah mempertontonkan ketidakdewasaan Pj Gubernur dalam memimpin Aceh pada kali kedua ini.

Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes mengatakan, upaya damai atau islah dan rekonsiliasi harusnya tanpa diminta harus segera bisa dilakukan.

“Disharmoni ini sangat tidak baik dan menunjukkan kekanak-kanakan sehingga Aceh yang memiliki Wali Nanggroe Aceh dapat segera turun tangan,” ujar Nasrul Zaman, dalam keterangannya, Jum’at (25/8).

Dan jika Pj Gubernur atau Sekda Aceh menolak islah, maka Wali Nanggroe layak untuk mengumumkan ke masyarakat Aceh tentang penolakan itu sehingga Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar tidak dipersalahkan nantinya.

Kata Nasrul Zaman, seharusnya persaingan dalam mendapatkan SK Pj Gubernur dengan Sekda beberapa waktu lalu harus dianggap sesuatu yang lumrah dan biasa sehingga harus berhenti ketika SK Pj Gubernur sudah ditandatangani Presiden.

“Memperlihatkan ke publik konflik kedua pejabat yang berlangsung saat ini membuktikan bahwa rekomendasi DPRA yang tidak diberikan pada Achmad Marzuki adalah pantas dan benar,” lanjutnya.

Harus diingat bahwa masyarakat Aceh tidak suka dengan kepemimpinan militer sejak dahulu, dan kalaupun ada pemimpin Aceh yang berasal dari lapangan militer tapi pola-pola militeristik sangat tidak disukai publik Aceh.

Oleh karena itu sudah sepatutnya Pj Gubernur membuang jauh-jauh egonya dan dengan lapang dada dan berjiwa besar mengajak semua komponen Aceh bersatu dan bersama membangun Aceh termasuk dengan Sekda Aceh harus bisa bergandengan tangan seiring sejalan.

Bukan malah Pj Gubernur membangun koalisi dengan segelintir akademisi dan ulama serta tokoh Aceh untuk mendapat sandaran dukungan politik praktis seperti dengan mengeluarkan SE yang membatasi jam operasional warkop beberapa waktu lalu.

Dalam konflik ini, terang Nasrul, DPRA tidak bisa dipersalahkan apalagi karena alasan hanya merekomendasi satu orang menjadi Pj Gubernur ketika itu.

DPRA telah menggunakan haknya tentunya dengan melihat kemampuan dan kinerja Achmad Marzuki setahun terakhir.

“Kita juga menilai sudah sangat tepat jika DPRA menolak Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh,” pungkasnya. (IA)

Tutup