Wamen Perkim Fahri Hamzah Tinjau Pembangunan Rumah Susun Santri Dayah Darul Qur’an Aceh
“Saya melihat ini sebagai pintu masuk bagi program-program pusat lainnya. Kita akan segera menyusun proposal yang menyasar pembangunan kawasan permukiman terpadu, perumahan rakyat, dan infrastruktur dasar untuk mendukung kawasan keagamaan,” ungkapnya.
Syech Muharram menyampaikan Pemkab Aceh Besar sangat terbuka dan siap bekerja sama untuk merealisasikan program-program pusat.
“Pertemuan ini membuka ruang dialog strategis antara daerah dan pusat. Saya sampaikan langsung kepada Pak Wamen bahwa kami siap menjadi daerah percontohan dalam pengembangan permukiman berbasis pesantren,” katanya.
Pimpinan Dayah Darul Qur’an Aceh, Hajarul Akbar Alhafizh MA juga mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak terhadap pembangunan rumah susun tersebut. Ia menilai kehadiran fasilitas ini sangat penting dalam menunjang pembinaan para santri.
“Tempat tinggal yang nyaman akan membuat para santri lebih fokus dalam belajar dan menghafal Qur’an,” ujarnya.
Rumah susun yang dibangun memiliki tipologi Barak Rembunai tiga lantai, berdiri di atas lahan seluas 60 x 30 meter, dengan bangunan berukuran 33 x 8,2 meter.
Hunian ini dirancang untuk menampung hingga 126 orang santri, termasuk dua santri difabel. Fasilitas yang tersedia meliputi 62 unit tempat tidur susun, 62 lemari dua pintu, serta dua unit tempat tidur dan lemari khusus bagi santri difabel.
Seluruh desain dirancang dengan memperhatikan aspek kenyamanan dan aksesibilitas.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut, Kadis PUPR Aceh Besar Syahrial Amanullah ST, Kadis Perkim Aceh T. Aznal Zahri.
- bupati aceh besar
- Dayah Darul Quran Aceh
- DQA Tumbo Baro
- Fahri Hamzah
- hunian berbasis pesantren
- hunian layak santri
- infrastruktur pesantren
- pembangunan Aceh 2025
- pembangunan pesantren
- pembangunan rumah susun pesantren
- Pemkab Aceh Besar
- pendidikan keagamaan
- Pesantren Aceh
- pondok pesantren modern
- program Kementerian Perkim
- program pusat di daerah
- rumah susun santri
- santri difabel
- Syech Muharram
- Wamen Perkim