Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wartawan Dilarang Liput Proyek Pelabuhan Perikanan Ie Meulee Sabang

Lokasi pekerjaan konstruksi pembangunan Prasarana dan Sarana Pelabuhan Perikanan Ie Meulee SKPT Sabang, Sabtu, 8 Februari 2025. (Foto: Dok. Infoaceh.net)

Infoaceh.net, SABANG — Upaya peliputan oleh sejumlah jurnalis di lokasi proyek Pelabuhan Perikanan Ie Meulee, Sabang, mendapat kendala setelah pihak pelaksana pekerjaan, KSO PT Tri Karya Utama Cendana, melarang akses wartawan ke area proyek, Sabtu, 8 Februari 2025.

Hal itu diduga pelaksana pekerjaan telah mengangkangi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, karena tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dalam proyek publik.

Sejumlah wartawan yang berusaha melakukan peliputan di lokasi proyek mengaku dihalangi oleh petugas keamanan yang bertugas di area tersebut.

Salah satu jurnalis Serambi Indonesia, Aulia Prasetya mengalami pelarangan tersebut dan menyatakan, mereka hanya ingin mendapatkan informasi terkait perkembangan proyek, namun mendapatkan respons yang tidak kooperatif dari pihak pengelola proyek.

“Kami datang untuk melakukan peliputan, tetapi tiba-tiba dihadang pihak keamanan dan tidak diperbolehkan mengambil gambar atau melakukan wawancara di lokasi proyek,” ujar Aulia Prasetya.

Pihak yang bertanggung jawab di lokasi yang mewakili PT Tri Karya Utama Cendana, bernama Jimmy, mengatakan pelarangan peliputan tersebut sesuai aturan yang berlaku dan ada di pintu masuk.

Namun, setelah ditelusuri pihak PT Tri Karya Utama Cendana menggunakan aturan yang tidak tepat yakni Pasal 31 UU ITE, yang dalam konteks ini bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sikap Jimmy terkait pelarangan dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dalam proyek publik.

Bahwa proyek apalagi yang menggunakan dana publik harus dapat diawasi oleh masyarakat, termasuk melalui pemberitaan media.

Fakta di lapangan menunjukkan lokasi proyek tidak memiliki pagar atau pita pembatas dan berada di area publik.

Selain itu, pembangunan tersebut merupakan dana hibah dari Jepang yang ditenderkan melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan nama pekerjaan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Prasarana dan Sarana Pelabuhan Perikanan Ie Meulee SKPT Sabang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KSO PT Tri Karya Utama Cendana belum memberikan pernyataan resmi terkait pelarangan peliputan ini.

Lainnya

Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Pakistan Klaim Berhasil Jatuhkan 12 Drone Tempur India Buatan Israel
Foto : dok.istimewa
Enable Notifications OK No thanks