INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Warung Kopi Kini Jadi Tempat Terlarang bagi PNS

Last updated: Sabtu, 30 Mei 2020 14:22 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto

Banda Aceh — Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh saat ini harus lebih banyak bersabar dan menahan keinginannya untuk duduk nongkrong sambil menikmati segelas di warung kopi.

Iya, sebuah aturan yang dikeluarkan oleh Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah membuat para PNS dan tenaga kontrak terpaksa harus ‘puasa’ duduk di warkop. Istilahnya, warung kopi kini sudah menjadi tempat terlarang bagi para abdi negara tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Satpol PP-WH Banda Aceh menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang kembali berjualan di sepanjang Jalan Syiah Kuala hingga Pasar Al Mahirah, Lamdingin, Jum'at (17/10). (Foto: Ist)
Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan dan Angkut Barang Dagangan 13 PKL di Jalan Syiah Kuala

IMG-20200530-WA0006IMG-20200530-WA0007

- ADVERTISEMENT -

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Aceh Nomor 800/7669 tanggal 28 Mei 2020, perihal perpanjangan penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 fase new normal di lingkungan Pemerintah Aceh.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto membenarkan surat Plt Gubernur Aceh yang melarang PNS dan tenaga kontrak nongkrong di warung kopi tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menerima audiensi Fokusgampi Banda Aceh di ruang rapat Balai Kota, Kamis (16/10/2025)
Afdhal Khalilullah Sambut Semangat Kolaborasi Fokusgampi untuk Kemajuan Pemuda

“Benar, PNS dan tenaga kontrak dilarang berada di warkop saat ini,” kata Muhammad Iswanto, Jum’at (29/5).

Dalam surat tersebut mengatur beberapa hal termasuk penyesuaian sistem kerja pegawai. Pejabat eselon (1.b hingga IV) tetap bekerja seperti biasa. Sedangkan pejabat fungsional, staf dan tenaga kontrak menggunakan jadwal shift.

Kemudian, bagi PNS staf dan tenaga kontrak yang tidak bertugas di kantor, maka tetap bekerja dari rumah, dan wajib bersiaga jika mendapatkan panggilan atasan.

Gedung RSUD Kota Sabang
Belum Tuntas Dugaan Penggelapan Aset Kayu, RSUD Sabang Kembali Diterpa Temuan BPK

PNS atau tenaga kontrak berusia 50 tahun atau dalam kondisi hamil dan menyusui tetap bekerja di kantor sesuai kebijakan pimpinan SKPA.

- ADVERTISEMENT -

PNS atau tenaga kontrak memiliki keluarga dalam status pemantauan/diduga/dalam pengawasan/ dikonfirmasi terjangkit Covid-19 bekerja dari rumah.

PNS dan tenaga kontrak punya riwayat perjalanan ke luar negeri dan daerah terjangkit Covid-19 menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

Penyesuaian sistem kerja ini terhitung mulai 2 Juni 2020 sampai adanya penetapan berakhirnya Bencanan Nonalam Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional.

Khusus SKPA yang brrfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat luas atau berhubungan dengan penanggulangan Covid-19, agar Kepala SKPA tersebut mengatur sistem kerja tersendiri.

Yakni, Dinas Kesehatan, RSUDZA, RSIA, RSJ Aceh, BPBA, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Sosial, Satpol PP dan WH serta SKPA lain dan Biro yang dibutuhkan.

Adapun poin keempat dalam surat Gubernur Aceh itu melarang PNS maupun tenaga kontrak berada di warung kopi atau kafe selama 24 jam, baik pada hari kerja maupun hari libur, dan menghindari tempat keramaian.

Jika peraturan itu dilanggar, maka akan diberikan sanksi pemotongan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) 100 persen bagi PNS, dan pemutusan hubungan kerja langsung pada bulan berjalan terhadap tenaga kontrak.

Pengawasan terhadap pelanggaran poin empat itu dilakukan Satpol PP dan WH Aceh, dilaporkan ke Sekda Aceh melalui Badan Kepegawaian Aceh dengan tembusan SKPA terkait.

Surat ditandatangani Nova Iriansyah ini juga ditembuskan ke Mendagri, Menpan RB, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua DPR Aceh, dan Bupati/Wali Kota se-Aceh. (IA)

Previous Article Mualaf Center di Perbatasan Aceh – Sumut Tanpa Bantuan Pemerintah
Next Article Pendaftaran UTBK dan SBMPTN Mulai 2 – 20 Juni

Populer

Umum
Sekolah Rakyat untuk Anak Negeri: Harapan Baru dari Pulau Sabang
Jumat, 17 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan rotasi sejumlah jabatan penting di lingkungan Polres Aceh Utara. (Foto: Ist)
Umum
Kapolda Mutasi 8 Perwira Polres Aceh Utara: Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Lantas hingga Kapolsek
Jumat, 17 Oktober 2025
Gedung RSUD Kota Sabang
Aceh
Belum Tuntas Dugaan Penggelapan Aset Kayu, RSUD Sabang Kembali Diterpa Temuan BPK
Jumat, 17 Oktober 2025
Kontroversi Kata-kata Tak Lazim Driver Ojol saat Ketemu Gibran, Heboh Isu Settingan Ojol Jadi-jadian
Umum
Kontroversi Kata-kata Tak Lazim Driver Ojol saat Ketemu Gibran, Heboh Isu Settingan Ojol Jadi-jadian
Selasa, 2 September 2025
Prof Dr Ir Agussabti MSi IPU resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala periode 2026–2031.
Pendidikan
Prof Agussabti Daftar Calon Rektor USK Periode 2026–2031
Jumat, 17 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Realisasi APBA 2025 masih rendah. Baru mencapai 60 persen hingga 15 Oktober. (Foto: Ist)
Aceh

Realisasi APBA 2025 Tersendat, Pemerintah Aceh dan Sekda Dinilai Gagal Jalankan Disiplin Anggaran

Jumat, 17 Oktober 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal saat meluncurkan program Jum’at Mengaji dan Ceramah Agama di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini menghadirkan Habib Ahmad Al Habsyi sebagai penceramah utama dan diikuti ratusan ASN serta masyarakat.
Aceh

Illiza Luncurkan Program Jum’at Mengaji, Ajak ASN dan Warga Banda Aceh Hidup dengan Nilai Al-Qur’an

Jumat, 17 Oktober 2025
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam
Aceh

Wali Kota: Tak Ada Pantai Privat di Sabang, Semua Terbuka untuk Umum

Jumat, 17 Oktober 2025
Salah seorang penderita thalasemia penerima bantuan dari BMA asal Meulaboh, Aceh Barat, Muliadi (15) sedang melakukan transfusi darah di RSUDZA Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Aceh

600 Penderita Kanker-Thalasemia Terima Bantuan dari BMA

Jumat, 17 Oktober 2025
Wakil Ketua TP PKK Aceh Mukarramah menyerahkan penghargaan kepada Ketua TP PKK Aceh Besar pada Pekan Kreativitas Pangan Lokal Janeng 2025 dalam rangka Hari Pangan Sedunia di Kuala Village Resto, Lamdingin, Banda Aceh, Kamis (16/10).
Aceh

Aceh Besar Juara Umum Lomba Cipta Makanan dari Janeng

Jumat, 17 Oktober 2025
Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal SSTP MSi
Aceh

Soal Pria Bercelana Pendek, Kasatpol PP-WH Banda Aceh: Penertiban Tidak Pernah Berhenti

Jumat, 17 Oktober 2025
Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar melakukan pembongkaran terhadap baliho yang melanggar aturan. (Foto: Ist)
Aceh

Pemkab Aceh Besar Ingatkan Pemilik Usaha Baliho Segera Urus Izin, Batas Waktu Hingga November

Jumat, 17 Oktober 2025
Kehadiran Batalyon Teritorial Pertanian (BTP) di Aceh menjadi simbol kemanunggalan TNI dan rakyat dalam memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial di Tanah Rencong. (Foto: Ist)
Aceh

Batalyon Teritorial Pertanian, Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat Aceh

Jumat, 17 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    login
    Welcome to Foxiz
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?