Zona Merah Covid-19 Aceh Pindah Ke Enam Kabupaten/Kota
Banda Aceh — Daerah zona merah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh berpindah dan bertambah. Sebelumnya Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe, dan Aceh Singkil, merupakan daerah zona merah, kini pindah ke enam daerah lainnya.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Selasa (20/10). Perubahan zona warna itu berdasarkan rilis terbaru Satuan Tugas (satgas) Covid-19 Nasional, pada laman covid19.go.id/peta-risiko.
“Zona warna daerah tersebut berdasarkan analisis data surveilans Covid-19, data pemeriksaan laboratorium dari Kementerian Kesehatan, dan data rumah sakit online,” tuturnya.
Saifullah menjelaskan, Pidie Jaya yang sebelumnya zona merah dengan risiko tinggi peningkatan kasus Covid-19 bersama Kota Lhokseumawe, dan Aceh Singkil, kini sama-sama menjadi zona oranye dengan tingkat risiko sedang.
Sementara 6 daerah masing-masing Aceh Tamiang, Kota Langsa, Kota Subulussalam, Bireuen, Aceh Utara, dan Bener Meriah, berubah dari zona oranye dengan risiko sedang menjadi zona merah dan memiliki risiko tinggi terjadi lonjakan kasus Covid-19.
“Aceh Timur yang minggu lalu satu-satunya zona kuning atau risiko rendah di Aceh, yakni turun menjadi zona oranye,” tambah SAG.
Zona risiko selengkapnya, yakni zona merah: Aceh Tamiang, Kota Langsa, Kota Subulussalam, Bireuen, Aceh Utara dan Bener Meriah.
Zona oranye meliputi Pidie Jaya, Lhokseumawe, Aceh Singkil, Aceh Timur, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Kota Sabang, Pidie, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Simeulue, Banda Aceh, Aceh Besar dan Gayo Lues.
“Berdasarkan Peta Zonasi Warna, semua daerah di Aceh memiliki risiko tinggi hingga risiko sedang peningkatan penularan virus Corona.
Semua pihak hendaknya bisa lebih cermat dalam kebijakan dan bersikap, sehingga dapat membalikkan situasi menjadi lebih baik, pada minggu depan,” harapnya. (IA)