Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Zona Merah Covid-19 Aceh Pindah Ke Enam Kabupaten/Kota

Banda Aceh — Daerah zona merah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh berpindah dan bertambah. Sebelumnya Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe, dan Aceh Singkil, merupakan daerah zona merah, kini pindah ke enam daerah lainnya.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Selasa (20/10). Perubahan zona warna itu berdasarkan rilis terbaru Satuan Tugas (satgas) Covid-19 Nasional, pada laman covid19.go.id/peta-risiko.

“Zona warna daerah tersebut berdasarkan analisis data surveilans Covid-19, data pemeriksaan laboratorium dari Kementerian Kesehatan, dan data rumah sakit online,” tuturnya.

Saifullah menjelaskan, Pidie Jaya yang sebelumnya zona merah dengan risiko tinggi peningkatan kasus Covid-19 bersama Kota Lhokseumawe, dan Aceh Singkil, kini sama-sama menjadi zona oranye dengan tingkat risiko sedang.

Sementara 6 daerah masing-masing Aceh Tamiang, Kota Langsa, Kota Subulussalam, Bireuen, Aceh Utara, dan Bener Meriah, berubah dari zona oranye dengan risiko sedang menjadi zona merah dan memiliki risiko tinggi terjadi lonjakan kasus Covid-19.

“Aceh Timur yang minggu lalu satu-satunya zona kuning atau risiko rendah di Aceh, yakni turun menjadi zona oranye,” tambah SAG.

Zona risiko selengkapnya, yakni zona merah: Aceh Tamiang, Kota Langsa, Kota Subulussalam, Bireuen, Aceh Utara dan Bener Meriah.

Zona oranye meliputi Pidie Jaya, Lhokseumawe, Aceh Singkil, Aceh Timur, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Kota Sabang, Pidie, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Simeulue, Banda Aceh, Aceh Besar dan Gayo Lues.

“Berdasarkan Peta Zonasi Warna, semua daerah di Aceh memiliki risiko tinggi hingga risiko sedang peningkatan penularan virus Corona.

Semua pihak hendaknya bisa lebih cermat dalam kebijakan dan bersikap, sehingga dapat membalikkan situasi menjadi lebih baik, pada minggu depan,” harapnya. (IA)

Lainnya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks