Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Abu Hasballah Indrapuri, Ulama Ahli Al-Qur’an

Diantara saudaranya adalah Teungku Abdullah Lam U atau Abu Lam U yang merupakan pelanjut Dayah Lam U, Teungku Abdul Hamid Niron Pendiri dayah di Niron Aceh Besar, dan Teungku Madhan yang kemudian menetap dan melanjutkan pengajian Teungku Chik Umar Diyan di Yan Kedah Malaysia.

Setelah mengecap pendidikan di Yan Kedah Malaysia, kemudian Abu Indrapuri berangkat ke Mekkah selama beberapa tahun di sana. Beliau termasuk ulama Aceh yang lama belajar di Mekkah sehingga kemampuan bahasa Arab dan peguasaan keilmuannya tentu tidak diragukan lagi.

Sepulang dari Mekkah Abu Indrapuri pulang ke Yan Keudah Malaysia, baru pada tahun 1922 beliau pulang ke Aceh atas permintaan para ulama seperti Tuwanku Raja Keumala dan Abu Kruengkalee untuk memimpin Dayah Hasbiyah Indrapuri melanjutkan pengajian Teungku Chik Empeu Trieng.

Pada masa kepemimpinan Abu Indrapuri perkembangan Dayah Hasbiyah sangat pesat, santrinya datang dari berbagai wilayah untuk belajar di dayah tersebut, apalagi untuk kajian al-Qur’an sebuah ilmu yang masih langka dalam kalangan masyarakat Aceh saat itu.

Diantara banyak murid yang pernah singgah di Dayah tersebut adalah ulama terpandang Aceh Teungku Syekh Muda Waly al-Khalidy. Karena melihat talenta dan kealiman Teungku Syekh Muda Waly, maka Abu Indrapuri yang meminta kepada Teuku Hasan Geulumpang Payong untuk mengirim pemuda-pemuda yang alim agar belajar ke Padang, sehingga berangkatlah Abuya Muda Waly dengan Teungku Muhammad Ali Piyeung, Said Abu Bakar dan para pelajar yang lain, karena ketika itu baru pulang seorang terpelajar dari Darul Ulum Kairo yaitu Ustadz Haji Mahmud Yunus.

Bahkan disebutkan bahwa Teungku Muhammad Sufi Glee Karong Pendiri Madrasah Islahul Umam Susoh yang pernah beradu argumen dengan Abuya Muda Waly adalah juga murid dari Abu Indrapuri.

Selain berkiprah sebagai seorang ulama yang mengayomi masyarakat, Abu Indrapuri juga termasuk ulama dari kalangan pembaharuan yang banyak melakukan inovasi dan perubahan dalam dunia pendidikan. Beliau dapat digolongkan dalam ulama kaum muda seperti Teungku Abdul Hamid Tanjungan, Teungku Abdul Wahab Kenaloi, Teungku Abdussalam Meunasah Meucap dan para ulama PUSA lainnya.

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks