Abuya Nasir Waly, Ulama Santun Yang Menolak Berbagai Tawaran Jabatan
Karena wawasannya yang luas dan lemah lembut tutur katannya, maka beliaupun dekat dengan berbagai kalangan, dan dicintai oleh masyarakat Aceh Barat dan Aceh Selatan secara khusus dan Aceh secara umum.
Selain sebagai ulama pimpinan Dayah Serambi Mekkah, beliau juga menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat hingga beliau wafat, mengayomi umat dengan fatwa-fatwa yang menyejukkan dan mencerahkan.
Abuya Nasir Waly merupakan ulama yang konsisten dengan keulamaannya, sehingga berbagai tawaran yang menarik lainya baik menjadi wakil gubernur, wakil bupati semua beliau tolak dengan cara yang baik. Karena kesibukannya mengayomi umat dan keterlibatan beliau dalam berbagai forum ilmiah baik level kabupaten, provinsi bahkan nasional.
Beliau selain sebagai Ketua MPU, Pimpinan Pesantren, Tokoh Masyarakat, serta beliau termasuk dalam Dewan Mustasyar ketika awal dibentuk Partai Daulat Aceh atau PDA dan juga aktif di HUDA Aceh.
Bahkan di forum kajian Tinggi Keislaman Aceh pada periode awal Pemerintah Aceh di bawah pimpinan Irwandi Yusuf -Muhammad Nazar Periode 2007 – 2012, maka Abuya Nasir waly merupakan tokoh yang terlibat aktif dalam forum-forum ilmiah di Aceh.
Sehingga disebutkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada periode awal masa kepemimpinan sebagai Presiden pernah menawarkan beliau jabatan sebagai Menteri Agama pada kabinetnya, namun lagi-lagi Abuya Nasir Waly menolaknya secara halus.
Abuya Nasir Waly juga seorang mursyid Tarekat Naqsyabandiyah dari jalur abangnya Abuya Muhibbudin Waly. Beliau termasuk tokoh tarekat di Kabupaten Aceh Barat, dan tegas menolak pemahaman tasauf salek buta.
Sebagai seorang ulama besar Abuya Nasir Waly adalah seorang ulama yang mampu menyampaikan pesan-pesan keagamaan dengan bahasa yang santun, runtut dan ilmiah, disertai hujjah-hujjah yang kokoh dan tegas dalam hal-hal prinsipil.
Beliau tidak segan-segan untuk mengkritik hal-hal yang tidak sesuai dengan kerangka keilmuan yang benar sesuai dengan pemahaman Ahlussunnah Waljama’ah.