Syekh Nuruddin Ar-Raniry, Ulama Besar Asal India Mufti Kerajaan Aceh
Sultan Iskandar Tsani berasal dari negeri jiran Malaysia. Namun beliau tidak lama menjadi Raja Aceh, karena empat tahun sesudahnya beliau wafat pada tahun 1641. Pada masa Sultan Iskandar Tsani menjadi raja, Syekh Nuruddin al-Raniry diangkat menjadi mufti kerajaan Aceh.
Beliau banyak menyusun karya tulisnya ketika menjadi mufti kerajaan, diantara karya tulis beliau dalam bidang Fikih adalah Kitab Sirathal Mustaqim yang di abad selanjutnya diulas secara panjang lebar secara mendalam oleh seorang ulama besar lainnya yang berasal dari Kesultanan Banjar yaitu Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari dengan magnum oppusnya Kitab Sabilal Muhtadin.
Kitab Sabilal Muhtadin merupakan kitab fikih penting yang ditulis dalam bahasa Melayu Banjar dengan menggunakan referensi otoritatif dari Mazhab Syafi’i, hal ini tidak mengherankan karena Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari adalah ulama dan ilmuan dalam Mazhab Syafi’i yang menguasai secara mendalam kitab-kitab Mazhab Syafi’i.
Maka Kitab Fikih Sabilal Muhtadin menjadi referensi penting bagi masyarakat nusantara, bahkan di Asia Tenggara menjadi rujukan bagi negara melayu lainnya seperti Malaysia, Brunai, Singapura dan Pattani Thailand.
Setelah berganti kekuasaan dari Sultan Iskandar Tsani kepada Ratu Safiatuddin, maka terjadilah peristiwa huru hara yang disebabkan fatwa Syekh Nuruddin Ar-Raniry yang memerintahkan membakar seluruh kitab-kitab yang berpaham wujudiyah terutama karya Syekh Hamzah Fansuri dan Syekh Samsuddin Pasai.
Maka persoalan inilah yang memicu kekisruhan sehingga dibuatlah debat secara terbuka antara Syekh Nuruddin Ar-Raniry dan perwakilan dari wujudiyah yang diwakili oleh Syekh Saifurrijal yang baru menyelesaikan pendidikannya dari Rander India, dan Syekh Saifurrijal juga murid dari Syekh Samsuddin Pasai. Disebutkan setelah perdebatan itu Syekh Nuruddin Ar-Raniry kembali ke negerinya, Rander.
Selain seorang penulis yang dikenal produktif dengan berbagai karya ilmiyahnya, Syekh Nuruddin Ar-Raniry juga dikenal sebagai salah satu tokoh tasawuf dengan dengan Tarekatnya Rifa’iyah dan beliau juga mursyid dalam tarekat tersebut.