Teungku Chik Kuta Karang, Ulama Pejuang dan Penasehat Perang Aceh
Nama aslinya Teungku Syekh Abbas Kuta Karang, namun masyarakat lebih mengenalnya dengan sebutan Teungku Chik Kuta Karang. Beliau merupakan ulama Aceh yang dituakan dalam perang Aceh yang dipimpin oleh Teungku Chik Di Tiro.
Beliau dan Teungku Chik Abdul Wahab Tanoh Abee adalah ulama yang sangat diperhitungkan dalam perang Aceh selain pemimpin besarnya Teungku Chik Di Tiro. Tidak diketahui secara persis tahun lahirnya Teungku Chik Kuta Karang, namun secara pasti beliau lebih tua dari ulama yang segenerasi dengannya.
Beliau lebih tua dari Teungku Chik Pantee Kulu, Teungku Chik Di Tiro dan Teungku Chik Pantee Geulima, sebaya dengan Teungku Chik Abdul Wahab Tanoh Abee.
Teungku Chik Kuta Karang juga seorang Qadhi Kesultanan Aceh pada era terakhir, masa awal mulai peperangan Aceh, beliau berada pada posisi Qadhi Malikul Adli sedangkan Teungku Chik Abdul Wahab Tanoh Abee sebagai Qadhi Rabbul Jalil, keduanya adalah ulama besar.
Disebutkan bahwa Teungku Chik Abbas Kuta Karang mematangkan keilmuannya di Mekkah. Melihat kepada teman yang sebaya dengannya, maka Teungku Chik Abbas Kuta Karang belajar di Mekkah segenerasi dengan ulama besar nusantara lainnya yang berasal dari Tanah Banten yaitu Syekh Nawawi al-Jawi al-Bantani. Syekh Nawawi diperkirakan lahir pada tahun 1813 dan wafat tahun 1897 dalam usia 84 tahun. Syekh Nawawi adalah ulama yang dikenal produktif dalam menulis, ada yang menyebutkan karya beliau mencapai 114 judul, dan umumnya ditulis dalam bahasa Arab dan sampai sekarang karyanya di cetak di berbagai percetakan Timur Tengah termasuk di Kairo Mesir dan Bairut Libanon.
Sebagaimana Syekh Nawawi berguru kepada Syekh Sayyid Zaini Dahlan, maka kemungkinan Teungku Chik Abbas Kuta Karang juga belajar pada Syekh Zaini Dahlan sama halnya dengan Teungku Chik Abdul Wahab Tanoh Abee juga demikian.
Selain Syekh Ahmad Zaini Dahlan, ulama lainnya yang berasal dari nusantara dan menjadi pengajar di Mesjidil Haram pada masa itu adalah Syekh Ahmad Khatib Sambas yang juga merupakan Syekh Kamil Mukammil untuk Tarekat Qadiriah wa Naqsyabandiyah.