Aceh Bersiap Jalani New Normal
Untuk itu Nova memerintahkan kepada Bupati/Wali Kota seluruh Aceh agar segera mengambil langkah-langkah penerapan kebijakan Tatanan Baru Masyarakarat Produktif dan Aman COVID-19.
Diantara langkah yang perlu dilakukan Bupati dan Wali Kota, kata Nova, yaitu melaksanakan rapat koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten/kota, untuk menerbitkan seruan bersama agar masyarakat tetap menjaga dan menegakkan protokol kesehatan.
“Kemudian menerbitkan kebijakan pemerintah kabupaten/kota dalam bentuk keputusan, instruksi, atau surat edaran, tentang sektor/bidang yang akan diterapkan dalam mewujudkan “Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19”, dengan mempertimbangkan masukan Forkopimda Kabupaten/Kota, dan melibatkan stakeholder terkait, serta berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh,” kata Nova.
Selanjutnya, kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19 diminta harus melalui tahapan edukasi, sosialisasi, simulasi, mempersiapkan sarana dan prasarana pencegahan serta pengendalian COVID-19, dan diujicobakan selama waktu tertentu.
Jika kemudian ditemui adanya kasus baru positif COVID-19, bupati/wali kota diminta segara melakukan evaluasi untuk dilakukan penyesuaian kembali.
“Selanjutnya, melaksanakan test COVID-19 yang masif bagi masyarakat, tracing yang agresif, isolasi yang ketat, serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien COVID-19.”
Lebih lanjut, bupati/walikota juga diminta meningkatkan kapasitas layanan kesehatan serta menyediakan sarana dan prasarana layanan pemerintah yang mudah diakses oleh masyarakat untuk menghindari kerumunan.
Bupati/wali kota juga diminta menegakkan protokol kesehatan di tempat umum, tempat kerja, layanan pendidikan, tempat ibadah, transportasi publik, dan tempat keramaian lainnya.
“Terakhir, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan “Tatanan Baru Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19” bersama dengan Forkopimda Kabupaten/Kota,” harap Nova.
Nova juga mengatakan Pemerintah Aceh saat ini sedang menyusun Panduan Tatanan Baru Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19, untuk menjadi pedoman bersama dalam menjalankan aktivitas di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir. (IA)