Banda Aceh Saat Ini Nihil Pasien Corona, Tapi Masuk Zona Merah
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman
Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman kembali mengumumkan info terkini terkait penanganan kasus Coronavirus Disease (Covid-19) di Banda Aceh. Kabar baiknya, Banda Aceh kembali nihil pasien positif Corona.
Hal tersebut dikonfirmasi dari pihak Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh yang menyebutkan pria asal Lamteumen Timur berinisial I (38) yang pada 27 Mei 2020 dinyatakan positif terinfeksi virus Corona, kini telah keluar hasil swab yang terbaru.
“Alhamdulillah, dari hasil yang kita terima, pria tersebut dinyatakan sudah negatif Corona dan sudah bisa pulang. Hasil pemeriksaan swab tenggorokannya keluar Rabu (3/6) malam,” kata Aminullah Usman di kediaman dinasnya, Kamis (4/6).
Kata Aminullah, usai dinyatakan positif pada 27 Mei 2020 lalu, I telah menjalani dua kali tes swab, “Hasil swab sebelumnya pada Sabtu (30/5) malam, juga negatif,” sebutnya.
Ia pun sangat mensyukuri hal tersebut, pasalnya setiap daerah kini tengah mencoba pemulihan ekonomi, dengan berlakunya aturan Normal Baru.
“Perlu kita syukuri, dan lagi saya ingatkan jangan cepat merasa puas. Kita tetap harus mawas diri dan menjalankan protokol kesehatan yang disarankan oleh pemerintah,” kata Aminullah.
Untuk itu, di Banda Aceh jumlah pasien positif yang sembuh telah menjadi tiga orang. Sedangkan pasien dalam pemantauan (ODP) sebanyak 58 orang, dan PDP masih nihil atau belum adanya penambahan dari angka sebelumnya (16 orang).
Sementara itu, Kota Banda Aceh bersama 8 kabupaten/kota lainnya di Aceh saat ini dinyatakan berstatus zona merah dari ancaman penularan Coronavirus Disease (Covid-19).
Penetapan zona merah itu disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 440/7810 tanggal 2 Juni 2020, kepada bupati/wali kota se-Aceh.
SE itu juga ditembuskan ke Ketua Gugus Tugas Covid-19 Indonesia dan Forkopimda Aceh.
Dari Surat Edaran Plt. Gubernur Aceh disebutkan, sembilan daerah yang bertatus zona merah yaitu Kota Banda Aceh, Pidie, Simeulue, Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Lhokseumawe, Bener Meriah, Gayo Lues dan Aceh Utara.
Sedangkan kabupaten/kota berstatus zona hijau terdiri atas Pidie Jaya, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Subulussalam, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Selatan, Sabang, Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Besar.
Penilaian pemetaan zona merah dan hijau itu dilakukan oleh pemerintah pusat. (IA)