Berlakukan Lockdown, Banda Aceh Minta Bandara SIM Ditutup
Foto: Pertemuan darurat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar (kiri) dengan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman Jum’at (27/3) malam.
Banda Aceh — Kota Banda Aceh akan memberlakukan partial lockdown atau karantina wilayah terbatas, terutama di kawasan tempat tinggal pasien positif terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), serta kawasan yang sudah terdata tempat domisili Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Hal itu disepakati dalam pertemuan darurat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar dengan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman pada Jum’at (27/3) malam di Pendopo Wali Kota setempat, mengingat sudah ada dua warga Banda Aceh dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 serta puluhan orang berstatus ODP.
“Dalam pertemuan tadi malam, ada berapa poin penting yang kami sepakati untuk melindungi 265 ribu warga Banda Aceh, diantaranya karatina wilayah terbatas,” ujar Farid Nyak Umar, ketika dikonfirmasi, Sabtu (28/3) pagi.
Farid menjelaskan, karena Kota Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi Aceh, maka Wali Kota Banda Aceh akan segera menyurati Pemerintah Aceh agar Kota Banda Aceh dapat diberlakukan lockdown serta mengusulkan lockdown untuk wilayah Provinsi Aceh.
Untuk usulan ini, Pemko Banda Aceh akan meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mendesak pihak terkait agar menutup Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.
“Ini penting dilakukan karena setiap harinya ada puluhan atau ratusan penumpang yang datang dari Jakarta sebagai kawasan suspect penularan Covid-19. Artinya setiap hari ada puluhan atau mungkin ratusan Orang Dalam Pemantauan baru yang akan masuk ke Kota Banda Aceh atau menyebar ke seluruh Aceh,” sebut Farid.
Selanjutnya, Pemko Banda Aceh akan meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mendesak pihak Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan agar Terminal Tipe A Batoh dapat dibatasi atau ditutup, terutama untuk bus yang datang dari dan menuju ke Medan, Sumatera Utara.
“Bus angkutan barang akan diperiksa secara selektif dengan melibatkan pihak terkait dan pihak keamanan. Pintu masuk dari Pelabuhan Ulee Lheue akan di perketat pengawasannya, terutama untuk orang asing. Pengawasan terhadap orang yang masuk melalui Terminal L-300 di Lueng Bata akan lebih selektif,” tegasnya.