Foto: Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman
*Wali Kota Imbau Warga Waspada
Banda Aceh — Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Banda Aceh sebanyak 31 orang hingga. Jumlah tersebut berdasarkan data terbaru yang bersumber dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh, hingga Jumat (27/3).
Sejumlah ODP tersebut tersebar di seluruh kecamatan yang di Banda Aceh. Di Kecamatan Syiah Kuala ada 8 orang, Kuta Alam 3 orang, Baiturrahman 4 orang, Meuraxa 2 orang, Banda Raya 4 orang, Ulee Kareng 2 orang, Lueng Bata 3 orang, Jaya Baru 2 orang dan Kecamatan Kuta Raja 3 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 4 orang.
Menurut informasi Dinkes kota, 31 orang tersebut dinyatakan baru saja pulang dari perjalanan ke luar daerah bahkan luar negeri dan sempat berinteraksi dengan PDP.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta masyarakat terus menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
“Mohon untuk mematuhi imbauan yang ada. Warga diminta terus terapkan social distancing jika berkomunikasi dengan yang lainnya, jangan ada yang ambil risiko, hindari kontak langsung dengan ODP,” kata Aminullah, Jum’at (27/3).
*Pedagang-Pembeli Jaga Jarak*
Wali Kota Banda Aceh juga mengingatkan para pedagang dan untuk senantiasa menerapkan physical distancing (menjaga jarak fisik) dalam aktivitas jual-beli di pasar.
Hal tersebut menurutnya mutlak dilakukan di tengah pandemik Covid-19 seperti saat ini. “Agar pedagang menjaga jarak minimal 1,5 meter dalam aktivitas dengan pembeli,” ujarnya.
Kata Aminullah, para pedagang yang bertransaksi dengan banyak pembeli termasuk dalam kelompok rentan penularan virus Corona. “Untuk itu, menerapkan physical distancing sangat penting karena virus ini menular lewat droplet (tetesan pernapasan) seseorang yang telah terinfeksi,” sebutnya.
Jika yang bersangkutan -inang Covid-19- batuk atau bersin, maka droplet-nya dapat menyebar dalam radius satu meter lebih. “Dan jika mengenai kita terutama di selaput lendir seperti mata, hidung dan mulut, maka otomatis kita akan terjangkit virus mematikan ini,” katanya.
Selain penularan langsung lewat perantara udara, virus yang menyerang sistem paru-paru manusia ini juga dapat hidup selama beberapa waktu di berbagai media.
“Pada lembaran uang kertas misalnya, ia dapat bertahan hingga 72 jam. Setelah memegang uang lalu kita menyentuh area wajah, itu yang berbahaya,” jelasnya lagi.
Sebagai upaya pencegahan, Aminullah mengimbau para pedagang untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungannya.
“Biasakan untuk memakai masker dan hand sanitizer atau mencuci tangan dengan sabun setiap kali usai bertransaksi,” pintanya.
Ia juga mengimbau agar pedagang menyediakan hand sanitizer bagi pembeli. “Untuk sama-sama mencegah, demi keselamatan bersama. Proses jual-belinya pun tidak perlu berlama-lama guna menghindari potensi penyebaran virus,” pungkasnya. (TA)